Dewan Minta Anak Tak di Vaksin Tetap Bisa Sekolah Tatap Muka
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain| Foto: Bambang/Riaubisa
Riaubisa.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru mewanti-wanti Disdik Pekanbaru, agar melaksanakan vaksinasi anak umur 6-11 tahun, sesuai ketentuan yang ada. Terutama tidak memberlakukan bagi yang tidak vaksinasi, tidak boleh Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Karena hal ini, belum sepenuhnya bisa direspon baik wali murid. Artinya, bagi pelajar yang belum vaksinasi, tetap bisa mengikuti PTM. Sehingga tidak ada pelajar yang dirugikan akibat kebijakan ini.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain, mengatakan, bahwa dari awal pihaknya sangat setuju dilaksanakannya vaksinasi anak umur 6-11 tahun ini. Namun harus dilakukan secara persuasif, tidak secara paksaan.
"Keinginan kita semua pelajar di Kota Pekanbaru ini bisa vaksin. Tentunya ada proses, tidak bisa semuanya bisa dipaksakan. Jangan sampai ada yang dirugikan lah," tegas Politisi Senior PPP ini, kepada riaubisa.com, Kamis (27/1/2022).
Hingga pekan ketiga Januari 2022 ini, Pemko Pekanbaru mengklaim sudah melakukan vaksinasi anak umur 6-11 tahun sekitar 30 persen (34.574 anak), dari total 103. 017 ribu jumlahnya (data Diskes Pekanbaru).
Pemko menargetkan dalam beberapa bulan ke depan, target 70 persen vaksinasi anak ini bisa tercapai.
Komisi III DPRD sangat sepakat dengan kebijakan baru Disdik Pekanbaru, terkait tidak ada paksaan untuk vaksinasi bagi pelajar. Bahkan wali murid bisa menolak jika memang tidak berkenan anaknya divaksin.
Anak-anak tersebut tetap bisa melakukan PTM sebagaimana mestinya. Tentunya, sebut Zulkarnain harus diikuti semua sekolah. Sehingga tidak ada sekolah yang membuat kebijakan lain, dan menentang kebijakan Disdik Pekanbaru.
"Ini masih banyak dilaporkan wali murid. Jadi kita minta Disdik mensosialisasikan kepada sekolah. Pihak sekolah jangan memandai-mandai," tegasnya.
Disdik Pekanbaru masih mengeluarkan kebijakan PTM penuh bagi SMP. Sedangkan untuk SD, masih PTM terbatas.
Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis menegaskan, bahwa untuk PTM tingkat SD baru bisa dilaksanakan 100 persen, melihat peningkatan vaksinasi anak.
Jika sudah sesuai target, maka kemungkinan bisa dilaksanakan PTM penuh. Sementara untuk vaksinasi tersebut, dirinya mengaku bukan menjadi syarat untuk bisa PTM. Karena ini hanya bersifat himbauan.
"Jadi begini, kalau wali murid setuju, kita vaksin. Sebaliknya jika belum setuju, tidak ada masalah. Tetap bisa PTM," sebutnya.
Disampaikan, bahwa untuk persoalan ini belum ada aturan yang mengaturnya. Bahkan seperti pelajar SMP, mereka yang belum vaksin juga bisa PTM. (*)






