DPD LPK Riau Pertanyakan Anggaran RAT KONI Rokan Hulu
Logo KONI/Net
Riaubisa.com, Rokan Hulu - DPD LPK (Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Pemantau Korupsi) Provinsi Riau, Miswan, mempertanyakan anggaran RAT (Rapat Anggaran Tahunan) KONI Kabupaten Rokan Hulu tahun 2021.
Menurutnya, KONI Kabupaten Rohul setiap tahunnya memperoleh dana dari APBD melalui Dinas Pendidikan. Dengan adanya dana tersebut diwajibkan untuk melaksanakan RAT.
Tujuan RAT dilakukan untuk mengetahui penggunaan dana yang dialokasikan. Namun hingga saat ini, KONI Rohul belum melaksanakan RAT hingga masuk Tahun 2022.
"Kita pertanyakan kemana saja dana APBD yang di alokasikan oleh Pemkab Rohul untuk kegiatan KONI melalui Dinas Pendidikan di tahun 2021 itu," ungkap Miswan.
Bahkan ada isu yang berkembang, sebanyak 30 orang pengurus KONI hingga saat ini belum menerima honor bahkan ada juga informasi masing-masing menanda tangani amprah sebanyak 6 bulan dan yang mereka terima hanya satu bulan.
"Dari 30 pengurus yang aktif berdasarkan SK KONI Riau 2018-2022, ada 6 orang yang tidak menandatangani, sedangkan 24 orang ikut menandatangani 6 bulan dan yang diterima hanya satu bulan itu," ucapnya. (Man)






