Alarm Berbunyi, Pemuda 28 Tahun di Pekanbaru Tertangkap Tangan Saat Bongkar AC Tower

Pelaku OP alias Nanda (28) warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, diamankan oleh Polsek Rumbai Pesisir usai melakukan aksi pencurian unit AC di wilayah hukum Rumbai Pesisir | Foto : Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Nahas bagi pelaku OP alias Nanda (28) warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Dia tertangkap tangan usai melakukan aksi pencurian Air Conditioner (AC) tower di Jalan Kemping, Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Minggu (24/1/2022) dini hari.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Febriandy, saat dihubungi, Rabu (26/1/2022) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku dilakukan bersama 2 orang teman nya. Namun, 2 orang temannya berhasil kabur dari buruan warga.

"Pelaku ini bertugas memantau situasi, sementara teman-temannya membongkar unit outdoor AC,"  kata Febriandy.

 

Saat bertugas untuk memantau situasi, tiba-tiba alarm door open set tower berbunyi. 2 orang teman pelaku kabur, sementara OP yang tak sempat melarikan diri diamankan dan dibawa oleh warga ke Polsek Rumbai Pesisir.

Dihadapan petugas, pelaku OP yang kini ditetapkan menjadi tersangka ini mengaku, aksi pencurian yang dilakukan bersama teman nya itu, sudah 2 kali dilakukan di tempat yang sama yakni 23-24 Januari 2022. Mereka menjarah 2 unit AC merek Daikin dan Sharp di ruang kontrol tower.

"Terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tim Opsnal juga memburu dan mencari 2 orang teman tersangka yang berhasil lolos melarikan diri," ungkapnya.

Diamankan juga barang bukti dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku diantaranya alat kunci untuk membongkar unit AC. (Fzn)