Tiga Pemuda di Riau Ini Terciduk Curi 48 Tandan Buah Sawit di Kebun CV MJS
Polsek Perhentian Raja, mengamankan Tiga orang pemuda warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau, masing-masing berinisial HS alias KC (31), AW alias AD (22) dan AA alias AK (24) karena tertangkap tangan melakukan pencurian 48 Tandan Buah Sawit (TBS) di kebun milik CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) | Foto : Tim Polsek Perhentian Raja/Riaubisa
Riaubisa.com, Kampar - Tiga orang pemuda warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau, masing-masing berinisial HS alias KC (31), AW alias AD (22) dan AA alias AK (24) tertangkap tangan melakukan pencurian 48 Tandan Buah Sawit (TBS) di kebun milik CV Makmur Jaya Sentosa (MJS).
Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Fauzi Surya Chandra, kepada riaubisa.com, Selasa (25/1/2022) mengatakan, ketiga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, telah diamankan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terungkapnya kejadian ini bermula pada hari Senin (24/01/2022) sekira pukul 08.00 Wib. Asisten kebun CV MJS Kampung Pinang, Tukirin, mendapatkan kabar dari aparat desa bahwa warga mengamankan 3 orang pelaku yang mencuri TBS di areal kebun.
Berangkat dari informasi itu, Pelapor ditemani rekan kerjanya langsung menuju lokasi. Dan benar saja, 3 orang pelaku diamankan oleh warga sekitar berikut barang bukti.
Saat dilakukan pengecekan di TKP, tepatnya di Blok A7, pelapor dan rekan kerjanya melihat pelepah sawit telah rontok dan ada sebanyak 27 TBS di bawah pohon sawit berserakan.
Atas kejadian tersebut CV MJS, mengalami kerugian kurang lebih Rp 2,5 juta. Dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Perhentian Raja.
"Selain barang bukti 48 TBS yang telah dipanen pelaku, diamankan juga sebuah engrek dan 1 buah keranjang serta 1unit sepeda motor merek Honda Beat yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya," ucap Fauzi kepada riaubisa.com (Fzn)






