Refly Harun: Saya Heran Bangsa Kita Hobi Sekali Memenjarakan Orang
Refly Harun/(Foto: ANTARA/Riaubisa)
Riaubisa.com, Jakarta - Refly Harun mengaku heran dengan tindakan aparat penegak hukum yang kerap menangkap dan memenjarakan seseorang yang menyampaikan aspirasi lewat kritik.
Menurut pengamat hukum tata negara itu, seharusnya pemerintah menjadi pengayom masyarakat secara keseluruhan agar tidak ada kelompok yang pro dan kontra.
Refly menambahkan, sebuah kasus perlu diproses apa adanya dilihat dari kesalahannya dengan tidak terburu-buru untuk menangkap seseorang tersebut.
Sebelum memenjarakan, kata Refly, aparat penegak hukum perlu membuktikan secara detail kesalahan yang dilakukan orang tersebut.
Dalam pandangan Refly, keputusan aparat memenjarakan orang jika diduga berpotensi menghilangkan barang bukti.
Terkait dengan kasus ujaran kebencian, menurut Refly adalah inti tindakan melawan hukum yang harus dibuktikan.
"Saya heran kenapa bangsa kita hobi sekali memenjarakan seseorang atau menangkap orang, kecuali alasan objektif dia akan melarikan diri,” ucap Refly dalam akun Youtubenya, Minggu (16/1).
Pihaknya mengatakan, jika kasus kejahatan sesungguhnya seperti pembunuhan, maka jelas ada pelanggaran tindak pidana dan harus dibuktikan apakah hal tersebut sudah direncanakan atau kecelakaan. (*)






