Pemkab Bengkalis Sebut Realisasi PAD Alami Peningkatan, Segini Rinciannya
Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan Bapenda Bengkalis, Boyke Lefino | Foto : Humas Pemkab Bengkalis/Riaubisa
Riaubisa.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, mencatat, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, realisasi Penerimaan Pajak Daerah (PAD) mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Meski pandemi Covid-19 melanda, tapi sektor pajak daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 mengalami peningkatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis,Syahruddin didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan, Boyke Lefino saat dikonfirmasi, Senin (3/01/22) siang.
Untuk tahun 2021, ada 12 jenis pajak dikelola oleh Bapenda Kabupaten Bengkalis. Dari 12 jenis pajak itu, secara keseluruhan menunjukkan tren yang sangat positif.
Per 30 Desember 2021, target pajak daerah Rp79,095 miliar lebih terealisasi Rp82,112 miliar atau 103,82 persen.
Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp2,77 miliar lebih, restoran Rp11,063 miliar, hiburan Rp495,5 juta, reklame Rp746,9 juta, PPJ PLN terealisasi Rp21,198 miliar.
Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp16,078 miliar, parkir Rp301,2 juta, air tanah Rp601,4 juta, SB walet Rp497,5 juta, minerba Rp4,17 miliar, PBBP2 Rp19,868 miliar dan BPHTB Rp4,309 miliar.
Sementara itu, hanya pajak hiburan yang menurun realisasinya jika dibandingkan dengan tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
Sedangkan pada tahun 2020 lalu realisasi pajak daerah Rp63,633 miliar. Pada 2019 dilaporkan Rp67 miliar, dan pada tahun 2020 terealisasi Rp63,6 miliar.
Pada tahun 2018 sebesar Rp66,048 miliar, pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp47 miliar lebih.
"Dari catatan itu, pajak daerah sudah terealisasi over dari target sebesar 103 persen. Ini merupakan sejarah bagi Bapenda sendiri karena pencapaian realisasi Pajak Daerah tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ucap Boyke.
Pencapaian pajak daerah melampaui target itu, merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Bapenda mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP).
Selain itu juga, ada UPT Pendapatan se Kabupaten Bengkalis yang menjadi ujung tombak di Kecamatan juga memberikan peran serta dan kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target Pajak Daerah yang telah ditetapkan saat ini.
"Target kita pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp89 miliar lebih atau naik dari target 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa tercapai," harapnya. (Kim)






