Wanita di Rohil Ini Gelapkan Uang Majikan Rp 400 Juta, Duitnya Ditransfer Ke Pacar

Ilustrasi penggelapan | Foto : Net/Riaubisa

Riaubisa.com, Rokan Hilir - Seorang wanita berinisial R alias A (25 tahun), warga Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan hilir, Riau, harus berurusan dengan polisi, usai menggelapkan uang majikan sebesar Rp 400 Juta.

Ironisnya, uang yang digelapkan itu ditransfer nya ke rekening lelaki pujaan hatinya secara berkala selama lebih kurang 17 bulan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, saat dihubungi riaubisa.com, Minggu (16/1/2022) mengatakan, pelaku R saat ini telah diamankan pihaknya usai pelaku R dilaporkan majikannya Suryadi (39) ke Polsek Kubu, Senin (27/12/2021) lalu.

"Korban saat itu menemukan adanya kejanggalan transfer uang BRI Link di rekeningnya. Saat itu korban dan istrinya Mariana mengecek uang di rekening BRI Link miliknya sudah berkurang Rp 400 juta. Total uang korban awalnya bernilai Rp 900 juta. Sementara di tabungannya, tersisa Rp500 juta," kata Juliandi.

Korban yang merasa dirugikan lalu membuat laporan ke Polsek Kubu. Dilakukan penyelidikan dan memeriksa pelaku R alias A (25) sabagai karyawati korban.

"Saat diinterogasi, R mengakui uang Rp400 juta milik majikannya itu telah ditransfer kepada MO, lelaki pujaan hatinya," jelas nya.

Penyidik di kepolisian tengah memburu MO teman pria dari pelaku yang menerima transfer dari R.

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa data transfer uang berupa 26 lembar print out rekening koran transfer kepada MO, 1 ATM atas nama Mulyadi, 1 ATM atas nama Mariana berikut nomor buku rekening. (Fzn)