Penurunan Kesadaran, Napi Kasus Narkoba Rutan Dumai Meninggal Dunia
Pria inisial RH (34) yang sedang menjalani masa hukumannya di rumah tahanan (Rutan) Dumai meninggal dunia, usai menjalani perawatan di RSUD Dumai | Foto : Istimewa/Riaubisa
Riaubisa.com, Dumai - Pria inisial RH (34) yang sedang menjalani masa hukumannya di rumah tahanan (Rutan) Dumai meninggal dunia. Meski sempat diberikan pertolongan nyawanya tidak tertolong.
Kabar meninggalkannya RH yang merupakan napi kasus narkoba ini dibenarkan, Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Simanjuntak, melalui Humas Rutan, Agung.
Agung mengatakan, napi RH meninggal pada Selasa (11/1/2022) malam sekitar pukul 18.29 WIB.
“RH meninggal setelah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), karena sakit yang diderita tak kunjung sembuh,” kata Agung, kepada riaubisa.com, Kamis (13/1/2022).
Almarhum kata Agung, merupakan napi tersandung kasus narkoba yang telah di vonis 10 tahun penjara.
“Almarhum baru menjalani masa hukuman selama 2,3 bulan,” terang Agung.
Setelah dipastikan meninggal dunia, jenazah almarhum langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Menurut Agung, perawatan mulai dilakukan terhadap almarhum sejak tanggal 28 Desember 2021 lalu. Perawatan dilakukan setelah yang bersangkutan sering mengeluhkan sakit yang dideritanya.
“Sebelumnya RH ini memiliki keluhan sakit kepala. Sedangkan saat dianjurkan mengkonsumsi obat yang diberikan tidak mengalami perubahan,” jelas Agung.
Atas pertimbangan tersebut, lalu perawat rutan merujuk korban ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai pada tanggal 04 Januari 2022.
Kemudian oleh tim dokter, pasien yang kembali diperiksa pada tanggal 10 Januari 2022, kembali dirujuk ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan oleh dr Spesialis Syaraf. Hasilnya dianjurkan untuk kembali datang pada 11 Januari 2022 dengan rencana mengikuti pemeriksaan Laboratorium dan CT Scan kepala.
Saat datang di hari yang ditentukan, sekitar pukul 08.30 WIB almarhum kembali dirujuk ke Poli Syaraf untuk mengikuti pemeriksaan CT Scan dan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan rencana sebelumnya.
“Oleh dokter dianjurkan agar pasien dirawat inap. Namun, sekitar pukul 18.29 WIB dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa penurunan kesadaran dan paraparese inferiro,” terang Agung. (Fzn)






