Tokoh Masyarakat Sebut, Kebijakan Pemkab Kuansing Rumahkan 50 Persen Honorer Hanya Akal-akalan

Tokoh Masyarakat Kuansing, Saifullah Afrianto | Foto : Roder/Riaubisa

Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Tokoh Masyarakat Kuansing, Saifullah Afrianto, mengaku bingung dan dibuat terheran-heran dengan kebijakan Pemkab Kuansing merumahkan lebih kurang 50 persen tenaga honorer.

Harusnya kata mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing itu, Pemkab semestinya berusaha mencari solusi terbaik agar pengangguran tidak bertambah.

"Kalau ada tenaga honorer yang tidak masuk kantor, itukan tidak semuanya, kenapa mesti semua kena imbasnya sampai merumahkan 50 persen," kata Saifullah, kepada riaubisa.com, Jum'at (7/1/2022).

Untuk diketahui, Pemkab Kuansing saat ini telah merumahkan sebanyak 50 persen tenaga honorer dan tidak lagi memperpanjang masa kontrak.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Kuansing Agusmandar, menyebutkan, kebijakan merumahkan 50 persen tenaga honorer di lingkungan Pemkab merupakan hasil evaluasi rapat akhir tahun.

Kebijakan ini juga merupakan permintaan dari Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Yang mana, dalam rapat evaluasi itu, dia meminta Kepala OPD di lingkungan Pemkab untuk mengevaluasi keberadaan tenaga honorer karena banyak yang tidak masuk kantor.

Menurut Saifullah, apa yang terjadi di lingkungan Pemkab Kuansing itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari setiap masing-masing OPD.

"Apa yang disampaikan, saya rasa tidak masuk akal, kalau memang anggaran tidak ada sampaikan saja, faktanya seperti apa, jadi jangan mencari alasan lain sampai mengorbankan tenaga honorer," tegasnya.

Dia berharap, Pemkab Kuansing lebih jeli lagi dalam melakukan rekrutmen tenaga honorer yang ada di Pemkab Kuansing.

"Harusnya penerimaan honorer sesuai kebutuhan saja, ini untuk menghindari pemutusan kontrak setiap akhir tahunnya," pintanya. (Rdr)