Kejari Kuansing Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Hadiman | Foto : Roder

Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Hadiman, mengingatkan agar seluruh Kepala Desa (Kades) mempergunakan dana desa dengan hati-hati dan sesuai peruntukkannya.

Untuk diketahui, saat ini Kejari Kuansing, tengah gencar-gencarnya melakukan pembongkaran praktik di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Praktik ini diawasi tidak hanya di jajaran Pemkab Kuansing bahkan sampai ke tingkat Desa

"Kami minta kepada seluruh kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukkannya," kata Hadiman, kepada riaubisa.com, Rabu (05/01/2022 ).

Hadiman mengingatkan, seluruh kades yang berada di wilayah Kabupaten Kuansing, benar-benar menggunakan uang negara dan dapat dipertangung jawabkan sesuai mata anggaran yang tersedia.

"Jangan sampai dana desa menyimpang, mengambil sesuatu yang bukan haknya untuk kepentingan pribadi dan kelompok," ucap Hadiman.

 

Nantinya, seluruh dana desa bakal dimintai pertanggung jawaban sesuai dengan yang telah dianggarkan. Jika anggaran itu tidak sesuai fiktif, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penindakan.

"Kalau sempat ada rekayasa SPJ tentu ini menyimpang, kita akan tindak dengan tegas," tegas Hadiman.

Dana BUMDes harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi pendapatan untuk Desa dan untuk kepentingan masyarakat yang ada di Desa.

"Jangan BUMDes dijadikan ajang cari untung, kalau ada laporan, saya tidak segan-segan melakukan tindakan secara aturan berlaku," cetusnya. (Rdr)