5 Orang Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau di Amankan Polisi

Ilustrasi / Foto : jpnn

Riaubisa.com, Pekanbaru - Jajaran Polda Riau dalam 2 bulan terakhir sudah berhasil menangkap 5 orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Lima orang tersebut berasal dari berbagai daerah di Riau.

"Kita tangkap lima orang terkait kebakaran lahan. Kelimanya sedang diproses," terang Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi, Rabu (24/2/2021).

Mereka berasal dari Kota Dumai dua orang, Bengkalis dua orang, dan dari Kepulauan Meranti satu orang. Luas lahan yang terbakar bervariasi, mulai 3 sampai 10 hektare.

"Bengkalis dua orang, luas lahan terbakar 3 hektare. Polres Dumai dua orang, luas yang terbakar 10,25 hektare dan terakhir Meranti dengan luas lahan terbakar 5 hektare," kata Andri.

Meskipun mereka sudah ditangkap, Andri enggan membeberkan nama kelima pelaku yang telah diproses. Ia hanya memastikan lima yang ditangkap adalah perseorangan dan luas lahan keseluruhan 18,25 hektare.

"Inisial (pelaku) nggak perlulah," katanya.

Sebelumnya, BPBD Riau mencatat lahan terbakar di Riau sejak awal 2021 mencapai 248 hektare. Lahan terbakar tersebar di delapan daerah di Riau.

"Luas lahan terbakar sejak Januari sampai hari ini kurang-lebih 248,95 hektare. Ini terjadi di delapan daerah," terang Kepala Pelaksana BPBD Riau Edwar Sanger.

Luas lahan terbakar tertinggi tercatat ada di Bengkalis, yakni 82 hektare. Disusul Siak 45 hektare serta Dumai dan Inhil masing-masing 40 hektare.

"Empat daerah lain terjadi kebakaran, yakni Pelalawan 26 hektare, Kepulauan Meranti 4 hektare, Indragiri Hulu 5 hektare, dan Rokan Hilir 5 hektare," katanya.