Polisi Bongkar Makam Bayi Yang Dibanting Saat Terjadi Peristiwa Perkosaan di Riau
Tim dari Polda Riau, membongkar makam bayi 2 tahun, guna proses autopsi | Foto : Darmansyah/Riaubisa
Riaubisa.com, Rokan Hulu - Mendalami keterangan Z, Ibu Rumah Tangga (IRT) korban perkosaan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Polda Riau, membongkar makam bayi 2 tahun, untuk dilakukan proses autopsi.
Pembongkaran dilakukan oleh tim dari Ditreskrimum Polda Riau, dan Ahli Forensik, pada Sabtu (11/12/2021) lalu.
Langkah ini dilakukan karena adanya keterangan Z (19), bahwa anaknya tewas setelah dibanting pelaku DK, dirumahnya saat akan melakukan perkosaan.
“Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi korban,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dibubungi riaubisa.com, Senin (13/12/2021).
Proses autopsi dilakukan petugas langsung di lokasi makam sang bayi oleh tim Forensik Polda Riau bersama penyidik yang menangani kasusnya.
“Tujuannya untuk memastikan keterangan Z, bahwa sebelum anaknya tewas, DK membantingnya,” jelas Sunarto.
Sebelumnya, dalam pengakuan Z, paska kasus diambil alih penanganannya dari Polsek Tambusai Utara mengatakan, selain DK, turut tiga pria lainnya memperkosanya secara bergiliran.
Kemudian, pelaku pertama yang ditangkap yakni DK, disebut Z, membanting anaknya saat akan memerkosa dirinya.
“Jadi agar korban Z, tidak bercerita peristiwa perkosaan yang dialaminya. Para pelaku mengancam menggunakan pisau dan pistol,” ungkap Sunarto, baru-baru ini. (Man)






