Advetorial
Pemkab Meranti Serahkan Bantuan Jaring Kepada KUB Nelayan Bahari Desa Topang
Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Meranti saat melakukan serah terima jaring kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bahari Desa Topang Kecamatan Rangsang, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Riaubisa.com, Meranti - Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Meranti melakukan serah terima jaring kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bahari Desa Topang Kecamatan Rangsang, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Bantuan berupa Alat tangkap ikan ramah lingkungan (Gillnet) ini diterima langsung Ketua dan Anggota KUB Nelayan Bahari yang berjumlah 20 orang anggota kelompok. Keseluruhan alat tangkap yang diserahkan sebangak 85 piece.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, melalui Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Heldy Saputra mengatakan, Pemkab Meranti terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nelayan, sejalan dengan Visi dan Misi serta 7 Program Strategis untuk memberikan program pelatihan, pembinaan dan permodalan serta pembangunan infrastruktur perikanan dan kelautan yang terintegrasi bagi 500 orang nelayan.
Foto: Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Meranti bersama Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bahari Desa Topang melakukan penandatanganan Berita Acara, Selasa (7/12/2021) kemarin.
“Pak Bupati kirim salam, seyogyanya beliau hadir bersama kita, namun karena ada agenda diluarkota beliau berhalangan, namun hadir ditengah kita Putra Sulung beliau Muhammad Fadli, ” Kata Heldy memperkenalkan.
“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan produktivitas hasil tangkap sehingga dapat membantu perekonomian anggota kelompok,” ujar Kadis yang terlihat didampingi Kabid Perikanan Tangkap Syarifuddin.
Selanjutnya, agar bantuan ini memberikan manfaat maksimal sesuai dengan target yang ingin dicapai, pihaknya berpesan kepada anggota kelompok bahwa bantuan yang dihibahkan oleh pemerintah ini tidak bisa dipindahtangankan, dipinjamkan apalagi diperjualbelikan.
“Nanti kita akan sepakati ini dengan menandatangani berita acara yang didalamnya terdapat beberapa pasal yang berisi hak dan kewajiban kelompok,” Jelas nya.
Sambung Heldy lagi, hal ini perlu ditekankan karena sudah banyak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan sehingga berefek buruk terhadap citra dinas dan nelayan.
Foto: Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Meranti foto bersama dengan 20 orang anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bahari Desa Topang Kecamatan Rangsang, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Sementara itu, Ketua KUB nelayan bahari Amirudin mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Meranti yang telah menjawab usulan Proposal kelompok sejak tahun 2019 lalu.
“Trimakasih kami sampaikan kepada Pak Bupati dan dinas terkait, bantuan ini sangat diharapkan sebagai penunjang hasil tangkap ikan dapat maksimal, dengan begitu secara otomatis sangat membantu perekonomian kami yang bekerja dilaut ini,” Ujar pria yang akrap disapa Amir itu.
Selanjutnya, Amir dan anggota kelompok nelayan lainnya bertanya sekaligus berdiskusi dengan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan terkait asuransi, yang mana menurutnya sangat penting bagi nelayan untuk mengantisipasi resiko sesuatu yang tidak diinginkan, kedua pihak juga membahas terkait kartu Kusuka sebagai identitas penting profesi nelayan yang wajib dimiliki, begitupun progres kedepan terkait Koperasi Nelayan yang merupakan wadah usaha bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian. (ADV/Rul)






