Pedagang Agus Salim Enggan Pindah Ke Tempat Baru Yang Disediakan Pemko
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru, kembali melakukan penertiban bagi pedagang yang enggan masuk ke tempat relokasi yang telah disediakan | Ist
Riaubisa.com, Pekanbaru - Larangan surat edaran untuk tidak berjualan telah diterbitkan oleh Pemko Pekanbaru kepada pedagang pasar agus salim Pekanbaru.
Dan, kabar terkini, Pemerintah telah menyiapkan 2 tempat relokasi untuk pindah. Lokasi itu tidak jauh dari tempat semula. Namun, tidak ada satupun yang masuk ke tempat berjualan tersebut.
"Kita masih berupaya untuk memindahkan pedagang ke tempat relokasi. Sudah ada sekitar 100 orang yang mendaftar, tapi pedagang Jalan Agus Salim belum menempati lokasi relokasi," kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Hendra, Kamis (02/12/2021).
Menurut dia, saat ini Pemko Pekanbaru tengah fokus melakukan penataan Pasar Agus Salim. Dimana diketahui, para pedagang dilarang berjualan dari pukul 08.00-17.00 Wib.
"Intinya pedagang harus masuk ke dalam (tempat relokasi,red). Tim sudah memberikan surat edaran kepada seluruh pedagang. Isinya tidak dibenarkan lagi," tegas Hendra.
Menurut Hendra, pasar yang disedikan untuk relokasi pedagang oleh Pemko Pekanbaru saat ini adalah Pasar Rakyat dan Pasar Inpres.
"Pedagang juga telah mengambil nomor undian dan mendaftar untuk menempati dua pasar itu. Tinggal menunggu pedagang masuk ke tempat relokasi. Ini nampaknya mereka (pedagang) masih sengaja menunggu-nunggu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Tim Yustisi akan kembali melakukan penertiban bagi pedagang yang enggan masuk ke tempat relokasi yang telah disediakan.
Sebab, sepanjang Jalan Agus Salim ini bakal dijadikan kawasan pusat kuliner malam hari seperti Malioboro di Yogyakarta. (Fzn)






