REI Riau : Penerapan Sistem Aplikasi, Bikin Proses Rumah Subsidi Makin Sulit
KPR - Pembangunan rumah KPR bersubsidi yang dibangun PT Adhitama Group di Jalan Padat Karya Rumbai, Pekanbaru. Foto diambil Jumat (19/2/2021) | Ist
Riaubisa.com, Pekanbaru - Pengembang di bawah naungan Real Estate Indonesia (REI) Riau, mengeluhkan proses birokrasi yang berbelit. Koneksi sistem aplikasi yang tidak terkoneksi, membuat rumah subsidi makin sulit.
"Sistem yang ada sekarang ini mempersulit dan bertentangan dengan semangat dan program pemerintah," kata Bendahara DPD REI Provinsi Riau, H Yendrizal SE MM, kepada wartawan, Jum'at (19/2/2021).
Menurutnya, proses aplikasi dari Sistem Informasi KPR Sejahtera (Sikasep), Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang), hingga diberlakukannya aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (Sipetruk), tidak sejalan dengan program yang dicanangkan Presiden Jokowi, dalam membantu masyarakat memenuhi ketersediaan perumahan bersubsidi.
"Saat pengembang ingin mempercepat proses akad KPR rumah bersubsidi, aplikasi SiKumbang mempersyaratkan adanya sertifikat badan usaha," jelasnya.
Saat pengajuan sertifikasi tidak bisa terproses, sebutnya, SiKumbang belum terkoneksi secara baik dengan sistem di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Akibatnya, proses pengajuan SBU dari developer ke LPJK menjadi terhambat.
Dia mencontohkan, saat manajemen konstruksi (MK) hendak memasukkan data NPWP, ternyata tertolak oleh sistem LPJK.
Kasus ini langsung dialami oleh perumahan yang bernaung di bawah PT Adhitama Group dan anggota REI Riau lainnya.
"Kami tidak bisa akad KPR selama SBU belum terbit. SBU jadi syarat KPR bersubsidi di bank pelaksana. Kendala teknis ini sudah terjadi sejak Januari 2021 kemarin," keluhnya.
Terkait persoalan ini, para pengembang di Riau, khususnya pengembang yang bernaung di bawah bendera DPD REI Riau mengharapkan, bagaimana sinkronisasi dalam perolehan rumah bersubsidi bisa maksimal.






