Napi Oknum Pegawai Lapas di Riau Dikirim Ke Nusakambangan
Penjara Nusakambangan
Riaubisa.com, Pekanbaru - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, mengatakan, sebanyak 6 orang oknum pegawai lapas di Riau, yang terlibat kasus narkoba dikirim ke penjara Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kemarin sudah dikirim 3 orang, sekarang 3 orang lagi dikirim hari ini," kata Maulidi, Jum'at (19/2/2021).
Dengan wajah tertunduk dan tangan di borgol, rombongan narapidana digiring keluar dari Lapas Klas IIA Pekanbaru.
Para napi dikawal petugas bersenjata laras panjang. Mereka dimasukkan ke dalam mobil tahanan permasyarakatan untuk menuju ke Bandara SSK II Pekanbaru dengan tujuan Nusakambangan.
Hilal mengungkapkan, penegasan ini sejalan dengan arah pimpinan tentang oknum yang melakukan pelanggaran disiplin.
"Ini bisa menjadi pelajaran bagi pegawai Kemenkumham Riau lainnya. Jangan coba-coba menjadi kaki tangan bandar narkoba," tegasnya.
Pihaknya dalam hal ini ingin menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba meskipun yang terlibat adalah oknum pegawainya.
"Kita takkan beri toleransi petugas yang melakukan penyimpangan dalam bertugas. Baik pengguna maupun pengedar," tegasnya.






