Politik Dunsanak Dalam Pilkades Kampar

Ilustrasi Pilkades Serentak

Riaubisa.com, - Kabupaten Kampar akan menjadi salah satu daerah yang banyak mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang pada tahun ini. Seperti dilansir Kominfo Kampar di laman web-nya, tercatat ada 102 desa yang akan memilih pemimpin mereka pada perhelatan kali ini. Jumlah ini cukup banyak ketimbang pada gelombang kedua tahun 2023 nanti yang hanya 86 desa, serta gelombang ketiga pada tahun 2025 sebanyak 54 desa.

Pilkades sebagai pemilihan elektorat paling bawah, kerap kali menampilkan manuver menarik. Pilkades selalu punya cara dan sensasi tersendiri untuk menampilkan suguhan yang tidak tertebak. Karena nyaris seluruh pemilih mengenali semua calon, pemilih pun bisa dengan mudah mengidentifikasi dan menilai dari dekat sekali kualitas orang yang dipilihnya. Itu wajar, dalam tatanan kehidupan di desa, kehidupan antar warga memang berbaur tanpa sekat. Kasus ini, tentu berbeda dengan pemilihan bupati, gubernur, apalagi presiden. Yang mana kebanyakan pemilih amat berjarak dengan calon yang dipilihnya.

Pengaruh kedekatan itu jelas jadi faktor penting bagi pemilih untuk menentukan pilihannya dalam kotak suara kelak. Suka atau tidak, setiap orang pastinya lebih cenderung memberi dukungan kepada seseorang yang dinilai punya kemiripan atau kesamaan dengannya. Baik secara pemikiran, karakter, kedaerahan, atau pun adat dan kesukuan. Nah, sebagai daerah dengan penganut adat yang cukup fanatik, faktor terakhir inilah yang amat berguna dalam menentukan pemenang di arena politik di berbagai desa-desa yang ada di Kampar dalam setiap Pilkades.

Secara historis, kekuatan adat memang susah dipisahkan dari ranah Kampar. Dalam setiap persukuan, ada ninik mamak yang bertugas mewadahi dan membimbing serta mengayomi para kemenakan dalam bersikap maupun bertutur. Ninik mamak dalam petatah-petitih adat disebutkan “didahulukan selangkah, ditinggikan seranting”. Di Kampar, ada berbagai suku yang terus bertahan dan berkembang seiring zaman. Sekadar menyebut beberapa contoh, diantaranya, suku Piliang, Pitopang, Domo, Caniago, Bendang, dll. Nah, seseorang akan disebut ber-dunsanak jika memiliki suku yang sama.

    Dunsanak secara istilah adalah keluarga yang jikalau dirunut silsilah keturunannya masih memiliki hubungan sedarah. Tetapi kita kembalikan saja pada bahasa sederhananya, bahwa dunsanak merupakan saudara sepersukuan. di Kampar, hubungan kepada dunsanak mutlak harus dijaga dan dilestarikan. Dalam aturan adat, laki-laki dan perempuan yang masih tergolong dunsanak alias sepersukuan ini dilarang untuk menikah. Walaupun untuk kasus yang sama, perbuatan itu diperbolehkan dalam agama. Menurut adat di Kampar, melakukan kawin sasuku, dipercaya akan mendapatkan bala. Tidak main-main, pelanggar adat akan dikenakan sanksi adat berupa satu ekor kerbau. Ditambah lagi sanksi sosial, tersisih dalam kehidupan bermasyarakat.

     

    Mengingat hubungan dunsanak yang begitu erat, faktor itu secara tidak langsung ikut pula memengaruhi peta kekuatan dalam persaingan Pilkades di Kabupaten Kampar. Dalam pengamatan sekilas di berbagai desa yang saya ikuti, faktor dunsanak ini hanya kalah oleh money politic, yang memang harus diakui masih jadi tolok ukur nomor satu bagi setiap calon untuk menjadi pemenang. Dalam bahasa lain, jika seorang calon sedikit kalah kekuatan duit atau pun pengalaman dibandingkan pesaingnya, kekompakan para dunsanak bolehlah diharapkan akan mendongkrak pilihan suaranya pada hari pemilihan.

      Barangkali politik dunsanak ini mirip-mirip dengan politik identitas pada ranah politik yang lebih tinggi. Misalnya, jika suku tertentu punya kecenderungan mendukung suatu pasangan calon saat pemilihan, semua yang terlingkup dalam suku itu otomatis akan melabuhkan hati bersama-sama kepada calon tersebut. Begitu pun saat ada kader partai yang berniat mencalonkan diri menuju kursi tertentu. Otomatis, semua yang terkungkung dalam lingkup partai itu akan memberi dukungan. Tak peduli lagi, apakah calon lain lebih berkompeten.

      Memanfaatkan dunsanak untuk mendulang suara dan meraih kemenangan tentu tidak salah. Pada hakikatnya, cara kerja politik pasti mencari celah-celah dan peluang sekecil apa pun demi meraih tujuannya; yakni kekuasaan. Seorang politisi (baik calon kades sampai presiden) akan selalu berusaha untuk memengaruhi orang atau kelompok tertentu sehingga memungkinkan ia untuk duduk dalam kekuasaan tersebut. Kekuasaan dipandang sebagai puncak tertinggi sekaligus dimaksudkan untuk menaikkan derajat, martabat, dan harga diri. Sebagaimana kata seorang filsuf, Friedrich Nietzsche, kekuasaan adalah dambaan tertinggi, sekaligus kebajikan tertinggi manusia. Karena di tingkat desa, menjadi kepala desa merupakan puncak kekuasaan, itulah sebabnya banyak cara yang akan ditempuh untuk memperoleh kemenangan.

      Lantas benarkah politik dunsanak ini mampu membawa angin perubahan dalam ranah demokrasi kita ke arah lebih baik?  Menilik dari berbagai sisi, tentu ada kelebihan dan kekurangannya. Gaya ini mendekatkan para keluarga dan berefek baik terhadap meningkatnya rasa persaudaraan. Namun, disaat bersamaan, bisa pula menjadi pemicu semakin berkembangnya nepotisme.

        Menurut Jonathan Rose dalam bukunya Political Communication, setelah merebut kekuasaan, fase permainan politik berikutnya adalah mendistribusikan kekuasaan. Itu akan berlaku juga pada pemilihan level mana pun. Setelah sama-sama berjuang dalam “medan perang”, imbalan yang pantas bagi dunsanak yang mendukung pastilah kedudukan atau posisi strategis di berbagai bidang. Di sinilah nepotisme menjadi memungkinkan.

         

        Ujung-ujungnya pemberian jabatan dan posisi lebih mengacu pada kedekatan kekeluargaan, tanpa menoleh kiri-kanan, samping-belakang, serta mempertimbangkan seseorang yang lebih pantas. Lalu apa yang akan terjadi pada roda pemerintahan? Karena tidak diserahkan kepada ahlinya, alamat akan berjalan terseok-seok, bahkan patah. Maka, tak perlu diherankan juga, jika kita lebih sering mendapati pejabat pemalas yang kerjanya lebih banyak dihabiskan di kantin ketimbang di ruang kerja. Atau pejabat yang plonga-plongo disebabkan tak paham dengan tugas dan fungsinya.

          Praktik paling jelas terkait politik dunsanak pada masa sekarang ini, dapat dilihat dalam pemberian bantuan yang memang banyak diprogramkan pemerintah pusat. Mulai dari kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Harus diakui, pemerintah desa lebih cenderung berpihak kepada dunsanak sendiri ketimbang memprioritaskan rakyat yang layak menerima.

          Kasus seperti ini jamak ditemui dan jadi permasalahan akut. Ini jelas menimbulkan terjadinya kecemburuan sosial dan cekcok mulut akibat bantuan yang dinilai tak tepat sasaran. Bahkan soal data dan nama yang berhak menerima saja, sering kali terjadi kesimpangsiuran. Pihak pemerintahan desa selalu berkelit bahwa pemerintah pusat selaku pihak yang menentukan setiap bantuan yang mengucur. Ini tentu logika bodoh yang dilontarkan untuk mengelabui masyarakat. Jika keputusan perihal penerimaan bantuan saja semuanya ditetapkan orang pusat, apa gunanya pemerintahan daerah? Lagi pula, mustahil pemerintah pusat bisa mengetahui hidup dan keadaan sosial masyarakat yang berjarak amat jauh dari domisili mereka.

          Masih maraknya pemikiran tentang politik dunsanak ini, sekaligus juga sebenarnya ikut mengkonfirmasi secara langsung, bahwa demokrasi yang selalu kita gembor-gemborkan belum sepenuhnya berhasil. Reformasi memang telah dua dekade berlalu, tapi praktik kekuasaan tak bisa begitu saja dikatakan baik. Gaya orde baru tetap bercokol dalam keseharian sebagian pejabat negara. Bukannya dulu nepotisme merupakan salah satu bobrok paling memuakkan dalam semua lini kehidupan zaman Orba? Baik ekonomi, politik, sosial, segalanya diorganisasikan oleh orang yang itu-itu juga sampai tiga dekade lebih. Maka, politik dunsanak yang ujung-ujungnya bermuara pada nepotisme ini tetap mengawetkan hal serupa, meski caranya berbeda.

            Politik dunsanak hanyalah kebiasaan-kebiasaan yang dipandang sebagai kewajaran. Lama-lama bisa jadi kebudayaan baru untuk memperpanjang kebobrokan. Sudah sepatutnya, pemimpin yang dipilih berdasarkan kemampuan bukan embel-embel yang melekat padanya. Bak kata orang adat sendiri, “jan ilang patuik dek katuju.” Maksudnya; jangan menghilangkan orang yang patut dalam memimpin hanya karena kita lebih menyetujui orang yang kita usung.

            Dalam sistem demokrasi, rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi. Apakah pesta demokrasi menghasilkan pemimpin yang cakap, baik, dan bertanggung jawab atau malah sebaliknya? Itu tergantung kepada rakyat. Jalan paling aman, nilailah calon secara komprehensif, menyeluruh, dengan mempertimbangkan banyak sudut pandang, mempelajari track record calon dalam mengemban amanah di tengah masyarakat. Jika tidak, bersiaplah kembali untuk menggerutu, mengumpat karena yang terpilih merupakan pemimpin yang tak becus mengurus. (*)

            Penulis OpiniRomi Afriadi 

              Alumni UIN Suska Riau. Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Prodi Manajemen Dakwah (2010-2016)