Presiden Mahasiswa Unri Ultimatum Polda Riau Tak Periksa Admin Instagram yang Unggah Video Mahasiswi Tuduh Dilecehkan Dosen

Surat tanda laporan kepolisian yang dibuat oleh Syafri Harto di Polda Riau. Foto: Istimewa

RiauBisa.com, Pekanbaru - Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Kaharuddin mengultimatum Polda Riau untuk tidak memanggil mahasiswa dalam kasus penyebaran konten video yang berisi pengakuan seorang mahasiswi LM diduga dilecehkan oleh dosen pembimbing skripsinya Syafri Harto. Kaharuddin menyatakan seluruh mahasiswa yang me-repost video akan siap hadir jika Polda menindaklanjuti pelaporan tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui ITE yang dibuat oleh Syafri Harto.

"Saya atas nama mahasiswa Universitas Riau, selalu Presiden Mahasiswa Universitas Riau menyatakan, jika Polda Riau memanggil dan memeriksa mahasiswa Komahi, maka seluruh mahasiswa Universitas Riau yang me-repost (membagikan) video tersebut akan siap untuk hadir," kata Kaharuddin dalam konferensi pers yang digelar LBH Pekanbaru, Minggu (7/11/2021). Baca juga: LBH Pekanbaru Desak Polda Riau Cabut Laporan Dosen yang Dituduh Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Ini Alasannya

Tak hanya itu, Kaharuddin juga meminta agar BEM se Riau, BEM se Indonesia dan tokoh-tokoh nasional yang me-repost video tersebut juga siap hadir.

"Jika Komahi khususnya admin Instagram Komahi UR dipanggil oleh Polda Riau, maka BEM se Riau dan BEM se Indonesia juga siap hadir. Termasuk tokoh-tokoh nasional juga siap hadir," kata Kaharuddin yang baru 4 hari dilantik menjadi Presiden Mahasiswa UR.

Sebelumnya diwartakan Pada Sabtu (6/11/2021) pukul 4 sore Syafri Harto telah membuat laporan ke Polda Riau terkait viralnya video tersebut. Pihak yang dilaporkan yakni akun Instagram Komahi UR dan LM, mahasiswi yang membuat pengakuan dilecehkan oleh Syafri Harto.

Akun IG Komahi UR dan LM dilaporkan dengan dugaan pidana pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yakni tindakan menyebarluaskan dan mentransmisikan informasi dan dokumen yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Adalah akun Instagram @Komahi_UR yang pertama kali memposting video pengakuan LM tersebut pada Kamis (3/4/2021) lalu. Komahi adalah singkatan dari Korps Mahasiswa Hubungan Internasional.

Dari postingan tersebut, video kemudian banyak di-copy dan dibagikan ulang oleh akun Instagram lainnya. Antara lain akun @Mahasiswa_UniversitasRiau yang sudah ditonton lebih dari 500 ribu orang. Baca juga: Begini Kondisi Terakhir Mahasiswi LM yang Mengaku Dilecehkan Dosen Pembimbing Skripsi di Universitas Riau

Sehari sebelumnya yakni Jumat (5/11/2021), LM juga elah melaporkan dosen pembimbingnya Syafri Harto ke Polresta Pekanbaru, Jumat kemarin. LM melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya pada 27 Oktober lalu saat melakukan konsultasi skripsi sarjananya. 

LM yang disebut memiliki profesi sampingan sebagai peracik kopi dalam video berdurasi 12 menit lebih tersebut mengaku telah dicium pipinya oleh sang dosen. Ia bahkan menuding kalau Syafri meminta untuk mencium bibirnya, namun urung terjadi.

Polresta Pekanbaru sudah menyatakan dimulainya penyelidikan atas laporan LM tersebut. 

"Tentu saja kita memberikan pelayanan hukum dengan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kita akan gali informasi dan keterangan dari para saksi dan petunjuk lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan kepada media, Sabtu (6/11/2021).

Kompol Juper menjelaskan bahwa pelapor LM juga mendapat pendampingan psikologis dari P2TP2A guna memastikan kondisi sang mahasiswi tetap baik dan sehat secara mental maupun fisik.

 

Video Testimoni Viral

Diwartakan sebelumnya, sebuah video berisi testimoni seorang mahasiswa LM viral di media sosial. Dalam pernyataannya, LM mengaku mendapat perlakuan tidak etis dari Syafri Harto saat melakukan konsultasi skripsi. Ia mengaku sempat didekati SH dan pipinya dicium. LM juga mengklaim kalau Syafri meminta bibirnya dicium.

 

Video tersebut di-posting lewat akun Instagram Komahi UR. Komahi adalah wadah organisasi mahasiswa jurusan hubungan internasional di FISIP Universitas Riau.

Hanya dalam beberapa jam, video tersebut langsung viral dan dibagikan banyak warganet. Jumlah penonton sudah mencapai 1 juta lebih. Kalangan selegram juga ikut membagikan video tersebut.

 

Syafri Harto Membantah dan Sebut Fitnah

Pasca beredarnya video yang membuat heboh jagat media sosial tersebut, Syafri Harto memberikan klarifikasi. Menurut Syafri, pernyataan LM tersebut cenderung fitnah dan tidak benar.

Beredarnya video tersebut menurutnya sebagai upaya pembunuhan karakter dirinya yang juga merupakan Dekan FISIP Universitas Riau.

"Penyebaran video tersebut sebagai upaya membunuh karakter saya sebagai dosen dan pimpinan fakultas. Ini sangat merusak nama baik saya, termasuk marwah institusi," kata Syafri Harto, Jumat sore kemarin.

Ia menduga ada aktor lain yang memanfaatkan dan menggerakkan rumor tersebut hingga viral di jagat maya. Apalagi, video testimoni tersebut dikait-kaitkan dengan kontestasi pemilihan rektor Universitas Riau pada Juni 2022 mendatang.

 

Ia menyatakan akan menuntut balik operator akun Komahi UR yang menyebarkan untuk pertama kalinya video tersebut. 

"Karena ini sudah merusak dan mencemarkan nama saya dan institusi saya mengabdi, saya akan tuntut balik sebesar Rp 10 miliar. Saya akan kejar siapa aktor di balik semuanya ini," kata Syafri.

Ia mengakui kalau LM pada 27 Oktober lalu memang melakukan konsultasi skripsi dengan dirinya. Namun, di dalam ruangan tersebut ada seorang staf yang hilir mudik mengantar dokumen surat untuk disposisi dan tanda tangan.

Syafri juga menyatakan telah meminta agar LM datang menemui dirinya dan berbicara secara baik. Termasuk meminta agar orang tua LM ikut hadir. 

"Saya juga sudah minta agar bicara dengan orangtuanya. Namun yang terjadi adalah penyebaran video tersebut. Maksud saya berbicara adalah untuk memberikan penjelasan karena LM adalah anak saya juga. Saya pembimbing skripsinya. Jadi tidak ada maksud lain," kata Syafri.

Pihak rektorat Universitas Riau telah membentuk tim pencari fakta untuk menelisik kehebohan tersebut. (*)