Walikota Pekanbaru Warning Pengusaha Hiburan Malam

Walikota Pekanbaru, H Firdaus MT

Riaubisa.com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT memberikan warning kepada para pengusaha hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru agar tidak beroperasional hingga dini hari.


"Mereka tak boleh beroperasi melebihi jam operasional. Pengelola harus mengikuti aturan sesuai Perda," kata Firdaus, Jum'at (22/1/2021).


Apalagi katanya, dalam situasi wabah pandemi Covid-19 saat ini, sudah ada batasan-batasan aturan yang berlaku. Ketentuan ini harusnya dijalankan dengan baik.


"Kalau masih juga melanggar, Satpol PP bersama kepolisian akan membetikan tindakan," tegasnya.


    Masyarakat juga diminta aktif berperan serta memberikan imbauan tersebut kepada pengelola hiburan malam. Selain itu, Firdaus juga mewanti-wanti agar pengelola hiburan malam tidak melakukan penyalahgunaan izin yang diberikan.


    "Kalau ada yang menyalahgunakan izin operasional, Satpol PP akan segel. Beberapa waktu lalu ada hiburan malam disegel aparat gabungan karena ada peredaran narkoba disitu," pungkasnya. (Red)