Anak Terancam Putus Sekolah
FSBSI Pelalawan Perjuangkan Hak Buruh Yang Kena PHK Sepihak
MEDIASI - Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FSBSI) Korwil Pelalawan, Riau, melakukan mediasi terhadap salah satu karyawan yang terkena PHK secara sepihak oleh perusahaan | Istimewa
Riaubisa.com, Pelalawan - Ketua Advokasi, Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FSBSI) Korwil Pelalawan, Roni Agustian, bakal memperjuangkan hak buruh PTSI yang di PHK secara sepihak.
"Saat ini masih proses pengajuan ke tahap Pengadilan Hubungan Industrial di Pekanbaru," kata dia, Senin (15/2/2021).
Diketahui, seorang buruh PTSI berinisial SB di PHK secara sepihak oleh perusahaan. Usai di PHK, buruh yang diketahui memiliki seorang anak itu terancam putus sekolah karena tidak memiliki biaya untuk masuk ke jenjang SMP.
"Selain pendampingan kasus, FSBSI Pelalawan akan memperjuangkan jalur pemerintahan guna menyelamatkan pendidikan anak karyawan yang terkena PHK tersebut," ucap Roni.
Sebelumnya, FSBSI pada Rabu (10/2/2021) kemarin, menyambangi rumah keluarga BS, seorang buruh PTSI yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Pelalawan, Riau.
Dalam kunjungan itu, pihaknya memberikan motivasi kepada keluarga dalam menghadapi ujian yang sedang dihadapi.
Selain itu, pengurus akan mendampingi proses hak normatif buruh. Sebelumnya, Disnaker Pelalawan mengeluarkam anjuran tentang hal itu. Pengurus menolak karena hasil anjuran tidak sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.






