Inilah Daftar Obat Tradisional, Suplemen & Kosmetika Berbahaya Temuan BPOM

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani (Sumber: Tangkapan layar YouTube BPOM)

RiauBisa.com, Pekanbaru - Badan POM kembali temukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan. 

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, Badan POM menemukan sebanyak 53 item produk obat tradisional, 1 item suplemen kesehatan mengandung BKO serta 18 item produk kosmetika mengandung bahan dilarang / bahan berbahaya.

Dari pengawasan selama masa pandemi tersebut, Badan POM menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional. 

BKO tersebut adalah Efedrin dan Pseudoefedrin. Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, dan sakit kepala.

Kemudian, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

“Modus penambahan BKO berupa Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan COVID-19," jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani, melalui keterangan pers, dikutip Jumat (15/10). 

Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang.

    Lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar. Penggunaan Ephedra sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan COVID-19.

    Selain temuan obat tradisional tersebut, temuan terhadap kosmetika juga menjadi perhatian Badan POM karena berbahaya terhadap kesehatan.

    “Sedangkan untuk produk kosmetika, temuan bahan dilarang / bahan berbahaya didominasi oleh Hidrokinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10," ujar Reri. 

      "Penggunaan kosmetika yang mengandung Hidrokinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis [kulit berwarna kehitaman]. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker [bersifat karsinogenik]," lanjut Reri. 

       

      Reri menegaskan, kepada produsen yang memproduksi dan importir yang memasukkan produk mengandung bahan berbahaya dan/atau ilegal ke wilayah Indonesia, diperintahkan untuk melakukan penarikan produk dari peredaran untuk dimusnahkan. 

        "Apabila ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Badan POM,” tegas Reri Indriani.

        Berikut daftar 53 Temuan Obat Tradisional yang mengandung bahan berbahaya temuan BPOM:

        1. Linhua Qinqwen Jiaonang (Tanpa Izin Edar)

          2. Chuanpect Pil

          3. Forvidna

          4. Ji Zhi Tang Jiang

            5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna

            6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu

            7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu

              8. Jawa Sehat

              9. Racik Sewu

              10. Kunci Wasiat (Kemasan botol kaca)

                11. Kunci Wasiat (Kemasan sachet)

                12. Kunci Wasiat (Kemasan botol plastik)

                13. Kunci Sejati (kemasan botol plastik)

                  14. Angger Waras

                  15. Bio Nervee

                  16. Jamu Dewo

                    17. Jamu Dewo Less Sugar

                    18. Elang Mas

                    19. Jamu Dua Singa

                      20. Pegel Linu Cap Akar Daun

                      21. Winata (kemasasn blister)

                      22. Winata (kemasan botol)

                        23. Jamu Tradisional Kumbang Mas

                        24. Rempah Alam Papua Buah Merah

                        25. Sari Kulit Manggis Asam Urat

                          26. Sinatren

                          27. Bintang Dua Mustika Dewa

                          28. Away Tablet

                            29. Gan Mao Tong Tablet (Tanpa Izin Edar)

                            30. Maximan

                            31. Big Penis

                              32. Black Gorilla

                              33. Black Panther

                              34. K.L.G Pills

                                35. One Night Love

                                36. Singa Super On

                                37. Buaya Jantan

                                  38. Kuat Lelaki Genotan

                                  39. Urat Seribu

                                  40. Perkasa Wali

                                    41. Arizon

                                    42. JKReks

                                    43. Lig-On

                                      44. Paloma

                                      45. Parsi

                                      46. Tawon Liar Kapsul

                                        47. Chinese Zhigenduan

                                        48. Zhigenduan

                                        49. ODD Bodha

                                          50. ODD Booster

                                          51. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol bulat)

                                          52. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol segi empat)

                                            53. Ginseng Klanpi Pil

                                             

                                            Suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat:

                                              1. Vitacino

                                               

                                              Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya:

                                                1. KISSUN Skin Clarifying Age Defence Cream

                                                2. Extica - Fabulous Matte Lipstick#12 Morange

                                                3. Extica - Fabulous Matte Lipstick#112 Vibrant Rose

                                                  4. Extica - Fabulous Matte Lipstick#09 Tulip Red

                                                  5. PAKALOLO Lipstick 05

                                                  6. PAKALOLO Lipstick 12

                                                    7. PAKALOLO Lipstick 03

                                                    8. PAKALOLO Lipstick 06

                                                    9. PAKALOLO Lipstick 10

                                                      10. PAKALOLO Lipstick 11

                                                      11. PAKALOLO Lipstick 07

                                                      12. PAKALOLO Lipstick 09

                                                        13. PAKALOLO Pressed Powder - Light Color (01)

                                                        14. PAKALOLO Pressed Powder - Skin Color (02)

                                                        15. PAKALOLO Pressed Powder - Light Tan (03)

                                                          16. PAKALOLO Pressed Powder - Natural Color (04)

                                                          17. PAKALOLO Pressed Powder - Light Brown (05)

                                                          18. PAKALOLO Pressed Powder - Brown (06)

                                                            Badan POM kembali menegaskan, agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

                                                            Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk sebagaimana yang tercantum dalam lampiran public warning ini. Ataupun yang sudah pernah diumumkan dalam public warning sebelumnya. 

                                                            Selalu ingat cek kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa. (min/mc)

                                                              Tags :BPOM