Bulan Ini Utang Jatuh Tempo Bank Panin Rp 2,12 Triliun

Utang Bank Panin pada bulan Oktober ini akan jatuh tempo sebesar Rp 2,12 triliun. Foto: Internet

RiauBisa.com - Utang Bank Panin pada bulan Oktober ini akan jatuh tempo. Diketahui pada 27 Oktober 2021 kewajiban pembayaran obligasi mencapai Rp 2,12 triliun. Emiten perbankan dengan sandi PNBN milik konglomerat Mu'min Ali Gunawan memiliki kewajiban pembayaran obligasi yang cukup besar. 

Direktur Utama (Dirut) Bank Panin Herwidayatmo mengatakan perseroan saat ini memiliki cukup likuiditas untuk membayar kewajiban tersebut.  Dirinya pun memastikan tidak ada potensi masalah keuangan pascaharus membayar obligasi tersebut.

“Aman. Likuiditas masih baik, tidak akan ada masalah untuk pembayaran kewajiban yang jatuh tempo,” ungkap Herwidayatmo dilansir Trensia, Rabu (6/10/2021).

Hingga semester I-2021, Bank Panin memiliki total ekuitas sebesar Rp47,18 triliun atau turun tipis dibandingkan dengan posisi akhir 2020 yang sebesar Rp47,46 triliun. Adapun liabilitas PNBN juga terkoreksi dari Rp170,60 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp158,59 triliun pada semester I-2021.

    Ditinjau dari total aset, Bank Panin mengalami penurunan sebesar 3% year to date (ytd). Total aset PNBN menyusut dari Rp211,29 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp205,79 triliun pada semester I-2021.

     

    Kendati demikian, profitabilitas Bank Panin masih terjaga dengan membukukan kenaikan laba bersih hingga 7,64% year on year (yoy). Laba bersih PNBN naik dari Rp1,35 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp1,45 triliun pada semester I-2021.

      Laba bersih itu diraih berkat meningkatnya pendapatan bunga bersih 8,90% yoy menjadi Rp4,85 triliun. Hal ini juga ditopang oleh beban bunga yang menurun 29,57% yoy menjadi Rp2,68 triliun. (*)