Anggotanya Pesan Cewek BO Michat, Kasatpol Pekanbaru: Sudah Diberi Saksi SP3

Pelaku penganiayaan terhadap oknum Satpol PP di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

RiauBisa.com, Pekanbaru - Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru yang menjadi korban penganiayaan di sebuah hotel di Pekanbaru, diberikan sanksi oleh atasannya. Buntut sanksi itu karena oknum tersebut melanggar aturan disiplin karena diduga memesan Cewek Bokingan (BO) 

"Sudah diberikan sanksi SP3 (Surat Peringatan,red)," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang, dikonfirmasi riaubisa.com, Selasa (05/10/2021). 

Iwan membenarkan korban dalam kejadian pengeroyokan itu adalah anak buahnya yang diduga dipukuli oleh sekelompok orang di sebuah hotel di Pekanbaru. Saat ini anak buahnya mendapat perawatan insentif dari pihak rumah sakit. 

Untuk diketahui, kejadian tersebut terjadi Senin (04/10/2021) dini hari. bermula saat korban membuka aplikasi medsos Mi Chat untuk mencari cewek bokingan. Beberapa saat kemudian, korban menemukan seorang perempuan dengan tarif Rp600 ribu untuk sekali kencan. 

    Korban yang sepakat, lalu menyetujui pesanan itu dan menyusuri lokasi hotel dan masuk ke dalam kamar perempuan tersebut. Sesampainya di kamar yang dituju, perempuan diduga cewek bokingan meminta bayaran pelunasan dimuka. Oleh korban, lalu memberikan bayaran Rp 200 ribu sebagai tanda jadi. 

    Perempuan itu lalu tak terima dan menghubungi 6 orang teman prianya dan langsung masuk ke kamar dan mengeroyok oknum Satpol PP tersebut hingga babak belur. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota. (yud)