Ini Alasan Kenapa Seragam Satpam Mirip dengan Polisi

Seragam baru Satpam (sumber internet)

Riaubisa.com, Jakarta - Banyak yang bertanya, kenapa seragam yang kenakan satuan pengamanan atau Satpam saat ini mirip dengan seragam kepolisian? tentu ada alasan dibalik ketentuan tersebut.


Hampir di setiap tempat publik, Anda melihat satpam yang berseragam baju atasan berwarna cokelat muda dan bawahan berwarna coklat tua.


Ada tanda kepangkatan yang terbuat dari kain dan logam, serta dipasang pada pundak kanan dan kiri, mirip dengan seragam petugas kepolisian.


Kebijakan seragam baru ini berdasarkan Peraturan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.


Lantas, mengapa seragam Satpam dibuat mirip dengan petugas kepolisian?


Jawaban mengapa seragam satpam mirip polisi


Sesuai dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, seragam terbaru satpam baik pria maupun wanita, yaitu mengenakan baju atasan coklat muda dan bawahan coklat tua.


    Tingkatannya, tanda pangkat pelaksana dengan segitiga satu buah, pelaksana madya dengan segitiga dua buah, dan pelaksana utama dengan segitiga tiga buah.


    Dikutip dari Kompas.com, 15 September 2020, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri saat itu, yakni Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan alasan perubahan seragam tersebut.


    Alasan perubahan seragam itu adalah untuk menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.


      "Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi.


      Maksud dari seragam satpam mirip polisi


      Dikatakan Awi, warna coklat adalah warna netral yang identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.


        Selain itu, warna coklat juga melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan. Dengan penerbitan peraturan seragam baru itu, Polri akan menindak oknum yang menyalahgunakan seragam anggota satpam.


        "Kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.


        Dalam aturan itu juga, jenis seragam satpam kini bertambah dari empat menjadi lima macam.

          Kelimanya terdiri dari PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).


          Itulah jawaban mengapa seragam satpam dibuat secara khusus mirip dengan kepolisian.