Fraksi di DPRD Pekanbaru Sorot Masalah Pemotongan Gaji THL 50 Persen

PENYERAHAN - Juru Bicara Fraksi PAN - Irman Sasrianto, menyerahkan catatan pandangan umum Fraksi PAN melalui pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, saat digelar rapat pandangan umim fraksi tentang RAPBD P Tahun 2021, Selasa (28/09/2021) | Riaubisa.com2021

Riaubisa.com, Pekanbaru - Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan Dan R-APBD P Tahun 2021 di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa (28/09/2021)  menyinggung persoalan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Selain persoalan pemotongan Gaji THL Pemko, Fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru juga menyoroti persoalan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh merosot dan menurun sangat drastis.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Plus, Nurul Ikhsan, dalam pidatonya menyebutkan agar Pemko Pekanbaru melakukan kajian ulang terkait kebijakan pemotongan gaji THL 50 persen yang telah dikeluarkannya.

"Kami juga meminta agar keberadaan THL dapat ditata dan dikelola lebih baik lagi ke depan sesuai dengan kebutuhan," ucap Nurul dalam pidatonya itu.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Mulyadi. Pemko diminta meninjau ulang terkait terbitnya surat edaran Pemko Pekanbaru nomor : 900/BPKAD-ANG/IX/1330 tanggal 7 September 2021 tentang pemotongan gaji Tukin Pegawai dan gaji THL sebesar 50 persen.

"Pada saat yang sama, anggaran fisik yang bukan prioritas mengalami kenaikan, seperti pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan di BPKAD," sebut Mulyadi dalam pidatonya.

Begitu juga pandangan umum Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Juru Bicara Dapot Sinaga, Fraksi Hanura NasDem yang disampaikan Eri Sumarni, Fraksi PAN Irman Sasrianto serta Fraksi Golkar yang disampaikan Masni Ernawati, yang meminta pemotongan gaji sebesar 50 persen perlu dipertimbangkan dan ditinjau ulang.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat, Pangkat Purba, menyorot persoalan ketidakseriusan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bagi kita semua, mengingat arah kebijakan pembangunan kota Pekanbaru tahun 2021 difokuskan pada pengingkatan pembangunan manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan birokrasi serta pertumbuhan ekonomi," ucap Pangkat dalam pidatonya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri didampingi Wakil Ketua, Ginda Burnama. Hadir OPD Pemko dan perwakilan Forkopimda.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, usai paripurna mengatakan, usai pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi pemerintah diharapkan dapat memberikan jawabannya.

"Pengesahannya sesuai dengan jadwal Insha Allah besok pagi. Kondisi saat ini kita maraton kerja," ulasnya.