Analisis Redaksi
Dari PT Datama ke PT Yabisa, Urusan Parkir Pekanbaru Kok Tak Selesai Juga?
RiauBisa.com, Pekanbaru - Kisruh pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru tak kunjung pernah selesai. Aneka kepentingan beririsan membuat layanan dasar ini selalu berujung kekisruhan. Tidak transparannya manajemen parkir yang dikendalikan oleh Dinas Perhubungan diduga menyebabkan sengkarut berkelanjutan.
Di ujung masa pemerintahan periode kedua Walikota Pekanbaru, Firdaus yang tinggal hitungan 7 bulan lagi, masalah ini kembali mengemuka. Penunjukkan PT Yabisa Sukses Makmur secara 'mendadak' konon disebut dengan istilah sayembara oleh Dinas Perhubungan kembali membuka pertikaian. Dua pejabatnya saling bertikai, seolah saling berebut kuasa dan kewenangan. Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pintu masuk masalahnya yakni pemungutan retribusi parkir di usaha ritel Indomaret dan Alpamart. Sebelumnya, konsumen ritel tersebut gratis parkir karena sudah ditanggung pajak yang dibayarkan pengusaha ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Sejumlah pihak juga keberatan dengan munculnya juru parkir di titik-titik yang selama ini tak pernah dipungut retribusi parkir. Jukir kini bertebaran di mana-mana. Ibu-ibu yang berbelanja jadi susah.
Sebelum PT Yabisa ditunjuk, kisruh pengelolaan parkir juga ribut. Awal tahun lalu PT Datama dipercaya Dishub sebagai pengelola parkir di Kota Bertuah ini. Belakangan, Datama disebut tak komit membayar dana jaminan. Aneh, sebuah perusahaan dipercaya sebagai pemenang lelang, namun justru tak memiliki 'modal'. Tiga bulan lebih diambil alih Dishub, kini pengelolaan parkir diserahkan Dishub ke PT Yabisa.
Seyogianya penunjukkan mitra pengelola parkir sudah memiliki kriteria dan persyaratan yang jelas. Lucu jika perusahaan pemenang tak memiliki kemampuan finansial. Proses lelang perlu dipertanyakan. Jangan sampai hanya modal kedekatan.
Kembali ke PT Yabisa, penunjukkannya dinilai mendadak. Kalangan anggota Dewan kaget. Ujuk-ujuk, PT Yabisa ditunjuk mengelola parkir untuk masa 10 tahun ke depan. Iming-imingnya target pendapatan parkir mencapai Rp 400 miliar. Jumlah yang fantastis dan tentunya menggiurkan.
Tapi, target itu tentunya bukan angka yang nyata. Ia masih di atas kertas dan asumsi belaka. Soal bagaimana cara menghitung pendapatan harian, tentu pemda juga memiliki akses terbatas. Kecuali seluruh transaksi harian penerimaan parkir tersambung ke sistem pengendalian pemerintah. Jika data penerimaan hanya dikuasai mitra pengelola parkir, maka angka Rp 400 miliar itu bakal cuma sekadar mimpi belaka.
Lantas, dari target Rp 400 miliar tersebut, berapa yang menjadi jatah penerimaan Pemko Pekanbaru? Pertanyaan itu pun saat ini tak kunjung bisa dijelaskan. Seorang anggota Dewan menyebut kalau Pemko mendapat porsi sebesar 20 persen. Dengan asumsi itu, maka Pemko akan mendapat sekitar Rp 80 miliar selama 10 tahun. Atau per tahun diasumsikan menerima Rp 8 miliar. Apakah jumlah itu lebih besar dari penerimaan parkir pemerintah selama ini?
Siapa yang bisa menjamin kalau PT Yabisa nasibnya tak sama dengan PT Datama? Akankah kontraknya kembali diputus di tengah jalan? Apakah Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perhubungan sudah mengantisipasi hal tersebut? Jangan sampai keledai jatuh ke lubang yang sama.
Isu tidak adanya transparansi dan akuntabilitas kerap jadi pemicu utamanya sengkarut pengelolaan parkir di Pekanbaru. Namun, Pemko seolah tak pernah belajar dari pengalaman pahit sekaligus memalukan itu.
Hampir 10 tahun Walikota Pekanbaru Firdaus memerintah, problem parkir tak selesai-selesai juga. Bukankah kita bisa belajar dari kota-kota di Indonesia yang bisa jadi rujukan pengelolaan parkir secara handal? Mengapa kita masih menggunakan pendekatan pengelolaan parkir secara bar-bar? (Raya Desmawanto)






