Astaga! BUMN Ngutang dan Poles Laporan Keuangan Agar Direksi Dapat Bonus dan Tantiem

Menteri BUMN Erick Thohir

Riaubisa.com, Pekanbaru - Menteri BUMN Erick Thohir menemukan ada BUMN yang sengaja menerbitkan surat utang untuk membayar bonus dan tantiem pengurusnya. Namun, dia tidak menyebut BUMN mana dan siapa direksi atau komisaris yang melakukan hal itu.


Hal itu diungkapkan Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, saat membahas keinginannya agar ada penguatan kewenangan Kementerian BUMN dalam UU BUMN yang sedang direvisi di parlemen.


Dia meminta agar laporan keuangan BUMN yang diterbitkan secara berkala juga agar tidak dipoles jadi cantik, sehingga para pengurusnya bisa mendapatkan bonus akhir tahun padahal kondisi perusahaan tidak mendukung.


"Jangan poles buku (laporan keuangan) yang akhirnya kadang-kadang menerbitkan surat utang dipakai juga untuk bonus dan tantiem. Di tahun pertama kita temukan itu dan ini hal yang menurut saya tidak sesuai etika, mestinya dihukum," kata dia dalam rapat, Rabu (22/9/21) dilansir kumparan


Karena itu, Erick berharap kewenangan Kementerian BUMN di RUU BUMN nanti bisa memiliki kuasa untuk menutup, merger, atau restrukturisasi BUMN. Dia juga berharap kementeriannya punya kekuatan untuk memetakan porsi penyertaan modal negara (PMN) dan dividen sesuai kinerja perusahaan pelat merah.


PMN menjadi penting bagi BUMN yang mendapatkan penugasan dari pemerintah. Menurut dia, jika proyek yang harus dibangun itu tidak ekonomis, ketersediaan dana dari pemerintah harus jelas.


Salah satu BUMN yang mendapatkan penugasan adalah PT Hutama Karya (Persero) dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pemerintah pun telah menggelontorkan dana puluhan triliun untuk proyek ini.


"Memang sudah seyogyanya kita punya peta besar, apakah PMN bisa diselesaikan jangka pendek, menengah, dan panjang, bagaimana bukunya? Bagaimana balance sheet (neraca keuangannya)?" ujarnya. (*)

Tags :BUMN