Gawat! Seorang Anggota DPR RI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Internet

RiauBisa.com, Jakarta - Seorang oknum anggota DPR RI diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dilaporkan bahwa korban berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah kepada RiauBisa.com, Selasa (21/9/2021) di Jakarta. 

"Kami akan melaporkan oknum yang bersangkutan ke Bareskrim Mabes Polri. Dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur harus ditindak tegas," kata Iskandarsyah.

Menurutnya, pelecehan seksual tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Kondisi korban saat ini masih trauma secara psikologis. 

"Korban sudah sangat trauma karena selama tiga tahun jadi budak nafsu oknum DPR tersebut," katanya.

ETOS Indonesia Institute juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak (KPA), Kontras dan Komnas HAM RI untuk pendampingan korban.

Meski demikian, Iskandarsyah belum bersedia mengungkap siapa oknum anggota DPR yang diduga melakukan aksi kejahatan seksual tersebut.

"Kami belum dapat menyebut nama dari oknum DPR tersebut. Supaya tak terlalu ricuh, kami percayakan kepolisian untuk mengusut tuntas," katanya. 

Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi preseden buruk bagi lembaga terhormat DPR karena dapat merusak nama baik institusi DPR dan partai yang mewakilinya.

"Perilakunya tidak mencerminkan moral yang baik. Anggota parlemen yang digaji rakyat, tetapi otaknya cabul," pungkas Is. (*)