Disebut Takut Potong Bando Ilegal, Kasatpol PP Pekanbaru : Siapa Dewan Yang Ngomong Itu?
Riaubisa.com, Pekanbaru - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengaku gerah saat dituding takut melakukan penebasan bando ilegal yang ada di Pekanbaru.
Dia membantah tidak pernah melakukan tebang pilih dalam tupoksi sebagai penegak Perda di Kota Pekanbaru. Apalagi pekerjaan penegak Perda menjadi bagiannya.
"Siapa bapak anggota dewan yang ngomong itu," kata dia, kepada riaubisa.com, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pemotongan reklame membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Termasuk persiapan yang matang dalam melakukan pekerjaan di lapangan
"Satpol PP nggak punya alat. Tentu harus disewa dulu alatnya. Kalau dipotong pakai gergaji kita potong cepat, cuma kan nggak bisa, inikan besi yang mau dipotong," cetusnya.
Termasuk kata dia lagi, anggaran yang diperlukan juga tidak sedikit. Jika anggaran terpenuhi, pihaknya siap melakukan pekerjaan yang diamanatkan tersebut.
"Anggaran sekarang dalam penyusunan DPA di BPKAD Pekanbaru. Kita masih menunggu. Saya dengar anggarannya tidak cukup untuk motong, kita butuh dana 10, dana yang tersedia 9. Tapi kita tetap kerjakan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang, ditantang Anggota DPRD Pekanbaru, Fraksi PDIP, Robin Eduar, untuk menebas reklame ilegal yang masih terpampang di sejumlah titik Pekanbaru.
Menurutnya, keberadaan reklame ilegal di Pekanbaru termasuk bando-bando, kerap menampilkan gambar-gambar iklan oknum partai dan perorangan yang tidak memberikan kontribusi PAD Pekanbaru.
Sebagai penegak perda, satpol PP dituding tebang pilih dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Yang jauh nampak, yang dekat tidak terlihat.
"Yang lain dipotong, yang nampak di depan mata, pura-pura nggak tahu, atau kepala Satpol PP takut dengan pemiliknya," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Robin Eduar
Dari data yang diperolehnya, 4 titik bando yang belum dipotong tersebut ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar (Markas Yon Arhanudse-13 BS), pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik lagi, berada di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling/Jalan Samarinda.