Polresta Pekanbaru Musnahkan 7,9 Kg Sabu & Ratusan Pil Ekstasi

PEMUSNAHAN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru didampingi BNN dan BBPOM, melakukan pemusnahan 7,9 kilo gram narkotika jenis sabu sabu beserta 115,94 gram serbuk ekstasi serta 183 butir pil ekstasi, di Halaman Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (17/09/2021) | Ist

Riaubisa.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru didampingi BNN dan BBPOM, melakukan pemusnahan 7,9 kilo gram narkotika jenis sabu sabu beserta 115,94 gram serbuk ekstasi serta 183 butir pil ekstasi, di Halaman Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (17/09/2021).

"Serbuk ekstasi ini baru ditemukan, jika dihitung bisa menghasilkan sekitar 700 butir pil ekstasi," Kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, saat menggelar konfrensi pers di depan awak media.

Budi mengatakan, jika ditotalkan, untuk pengungkapan kasus narkotika, Polresta Pekanbaru menyumbang berat kotor 13,6 kg sabu sabu dari tangan 3 orang tersangka masing masing berinisial K, HPK serta AS.

"Pemusnahan yang dilakukan berdasarkan surat ketetapan barang sitaan/barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru," jelasnya.

Dia mengingatkan tidak akan memberi ruang dan tempat kepada pelaku narkoba, sebab narkoba adalah musuh bersama.

"Jangan memberi ruang kepada mereka yang melakukan kegiatan-kegiatan ilegal dan berikan informasi seluas-luasnya kepada Polri dalam memberantas narkoba," pintanya. (yud)