Protes Jadi Kebun Sawit, Warga Desa Sungai Linau Gelar Aksi Tanam Pohon Karet
AKSI - Warga Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menggelar aksi protes dengan membawa dan menanam ratusan bibit batang pohon karet, di lokasi areal Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Jum'at (10/09/2021) | Ist
Riaubisa.com, Bengkalis - Warga Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menggelar aksi protes dengan membawa dan menanam ratusan bibit batang pohon karet, di lokasi areal Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Jum'at (10/09/2021).
Aksi yang mereka lakukan buntut perlawanan yang dilakukan terhadap Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama, yang menjadikan areal kampung mereka perkebunan sawit.
"Kami hanya ingin kampung kami ini terjaga kelestariannya dan ekosistem nya seimbang. Tujuan kami menanam pohon karet untuk menghutankan kembali areal yang sudah dibuka oleh orang yang tidak bertanggung jawab demi anak cucu kami kedepan," kata salah seorang warga Desa Sungai Linau, Mantolo, kepada wartawan.
Menurutnya, aksi tanam bibit pohon karet dengan jumlah 300 pokok batang, merupakan tanda bahwa lokasi HTR dilarang aktivitasnya untuk usaha perkebunan sawit. Sebab, menanam sawit dapat merusak keseimbangan ekosistem hutan.
"Kegiatan yang kami lakukan sebagai bentuk kritikan terhadap warga pendatang yang baru melakukan land clearing di areal ini untuk dijadikan kebun sawit. Kami bukan menyerobot lahan HTR, tetapi mengkritisi agar izin HTR disesuaikan dengan peruntukkannya," pintanya.
Dia menjelaskan, areal HTR dengan luas kurang lebih 300 hektare tersebut, pada tahun 2014 peruntukkan izinnya diberikan kepada pihak Koperasi Karya Bersama yang dikeluarkan oleh Pemkab Bengkalis dengan sasaran penanaman pohon pinang bukannya untuk perkebunan sawit.
"Kita warga asli disini mengaku kaget dan heran, mengapa ada kelompok tani dari luar tiba tiba melakukan penanaman sawit dan tanpa sepengetahuan masyarakat," cetusnya.
Sebelum melakukan aksi protes ini, warga desa sungai linau berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Kepala Desa serta Bhabinkamtibmas.






