Warga Desa Sungai Limau Protes, Lahan Hutan Diduga Dijadikan Kebun Sawit
PROTES - Puluhan masyarakat Desa Sungai Limau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mendatangi dan memprotes lokasi kawasan hutan yang dikelola oleh Ketua Kelompok Tani Sungai Limau Maju Bersama, diduga dijadikan areal kebun sawit, Senin (06/09/2021) | Ist
Riaubisa.com, Bengkalis - Puluhan masyarakat Desa Sungai Limau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mendatangi lokasi kawasan hutan yang dikelola oleh Ketua Kelompok Tani Sungai Limau Maju Bersama, Senin (06/09/2021).
Kedatangan masyarakat guna memprotes luas lahan kurang lebih 200 hektare yang berada dalam kawasan hutan tersebut diduga dirambah dan diproduksi untuk dijadikan areal kebun sawit. Mereka khawatir, areal yang dulunya hutan itu kini telah gundul dan berdampak pada erosi dan banjir karena hilangnya keseimbangan ekosistem.
"Apa dasar hukum pengelolaan lahan tersebut, selama ini, tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat," Kata warga Desa Sungai Limau, Manto.
Bersama warga, mereka menyampaikan aksi protes dan tidak mau hutan yang merupakan warisan leluhur mereka, dirusak oleh pendatang, apalagi adanya dugaan memperjualbelikan lahan tersebut kepada warga dari luar desa.
"Lahan ini seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat setempat dan dijadikan lokasi pengelolaan hutan bukan hasil kayu," ucap Manto.
Rencananya, masyarakat akan menanam kembali lahan yang diduga telah dirusak tersebut dengan tanaman hutan seperti, Durian, Mahoni, Mangga, Petai, Jengkol dan sebagainya. "Kami ingin menyelamatkan lingkungan dan menjaga hutan tetap lestari," tegasnya.
Ketua Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama, Riswandi, mengungkapkan, kewenangan membagikan lahan kepada masyarakat setempat bukan berada di kewenangannya melainkan aparat desa setempat. "Silahkan sampaikan kepada Kepala Desa Sungai Limau," ungkap Riswandi.
Sementara itu, Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) Riau, mendukung, upaya masyarakat dalam memelihara kehutanan agar tetap lestari di Desa Sungai Limau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Harusnya areal itu tidak dibolehkan menjadi perkebunan kelapa sawit, namun lebih tepatnya dijadikan perhutanan sosial dengan melibatkan masyarakat tempatan, agar pelestarian lingkungan hidup terjaga dan juga dapat berdampak ekonomi kepada masyarakat," tuturnya.






