PPKM Diperpanjang 7-13 September, Waktu Makan di Tempat jadi 60 Menit
Konferensi Pers PPKM (6/9/2021). (Tangkapan layar Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)
Riaubisa.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang lagi PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat per level di Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM dilakukan hingga 13 September 2021.
Demikian disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (6/9/2021).
"Bapak Presiden menekankan covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat, kita siapkan protokol hidup bersama covid-19."
"Ada beberapa penyesuaian dalam periode (PPKM) 7-13 September 2021," kata Luhut.
Misalnya, waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%, akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi.
Luhut juga menyampaikan, situasi perkembangan covid-19 di Jawa-Bali terus terkendali.
Sebagai informasi tambahan, Kemenkes melaporkan per Senin (6/9/2021) kasus baru Covid-19 pada hari ini tercatat 4.413 orang.
Dalam seminggu terakhir, rata-rata pasien positif corona bertambah 7.884 orang per hari. Jauh menurun ketimbang rerata tujuh hari sebelumnya yaitu 13.482 orang saban harinya.
Puncak kasus positif harian terjadi pada 15 Juli 2021. Kala itu, pasien positif bertambah hingga 56.757 orang dalam sehari.
Sejak puncak itu, kasus positif sudah turun drastis. Dibandingkan posisi puncak tersebut dengan kemarin, tambahan pasien positif sudah berkurang 90,48%. Pencapaian yang patut mendapatkan apresiasi.
Saat pasien baru berkurang, jumlah pasien yang sembuh meningkat. Per 5 September 2021, pasien sembuh bertambah 10.191 orang.
Dalam beberapa waktu terakhir, jumlah pasien sembuh selalu lebih tinggi ketimbang pasien baru. Ini membuat angka kasus aktif terus berkurang.
Per 5 September 2021, jumlah kasus aktif corona di Indonesia tercatat 155.519 orang, berkurang 5.180 orang dari hari sebelumnya. Ini adalah angka terendah sejak 22 Juni 2021.
Perkembangan pandemi Covid-19 memang semakin terkendali. Namun, nampaknya pemerintah belum akan menghilangkan kebijakan PPKM, lantaran situasinya masih bersifat dinamis.






