Blok Rokan di Era Pertamina
Aktivis Buruh: Pertamina Harus Cegah Mafia Tenaga Kerja Beraksi di Blok Rokan!
Basecamp Pertamina Hulu Rokan, anak perusahaan BUMN Pertamina yang kini mengelola Blok Rokan. Foto: Internet
RiauBisa.com, Pekanbaru - Aktivis buruh mengingatkan agar PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku pengelola Blok Rokan mewaspadai dan mencegah munculnya mafia tenaga kerja di lingkungan operasionalnya. Hal tersebut menyusul adanya pemberhentian kerja sebanyak lebih dari 1.000 buruh kontrak migas di blok minyak terbesar di Indonesia tersebut, pasca-transisi Chevron ke Pertamina.
"Atas nama apapun, siapapun kelompoknya dan apapun motifnya, mafia tenaga kerja harus diberantas. Jangan sampai dibiarkan bermain dalam kondisi seperti ini. Pertamina harus memastikan hal tersebut tidak terjadi," kata aktivis buruh, Patar Sitanggang SH, MH kepada RiauBisa.com, Selasa (31/8/2021).
Patar yang merupakan mantan Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau menyatakan, jaminan keberlanjutan kerja buruh kontrak migas harus diberikan oleh Pertamina selaku pemberi kerja. Sebab hal tersebut merupakan mandat undang-undang yang harus dipatuhi.
"Terlebih PHR sebagai BUMN wajib hukumnya memberi contoh teladan yang baik dalam memperlakukan buruh kontrak, tanpa pengecualian," tegas Patar yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Pergerakan Advokat Seluruh Indosia (Persadi).
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli menyatakan bahwa lebih 1.000 buruh kontrak migas sudah berhenti di tengah transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina. Pihaknya saat ini tengah memediasi agar nasib buruh tersebut bisa dipekerjakan kembali.
Menurut Patar, nasib 1.000 lebih buruh migas harus dijamin kelangsungan kerjanya. Tidak boleh terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Apalagi para buruh kontrak tersebut adalah tenaga kerja berpengalaman di sektor migas.
Ditanya soal modus kerja mafia tenaga kerja, Patar menyatakan permainan lama bisa saja terulang kembali. Contoh kecilnya dengan menjadi calo tenaga kerja, sehingga mengorbankan tenaga kerja yang lain. Apalagi dengan mengatasnamakan kelompok tertentu, namun menciderai hak para buruh yang sudah bekerja lama dengan sistem kontrak.
"Pertamina jangan sampai bisa didikte soal kebijakan ketenagakerjaan. Kami akan mengawal kasus 1.000 buruh kontrak ini, bila perlu dengan menggerakkan massa aksi rakyat. Karena ini adalah kepentingan rakyat dan menyangkut urusan perut buruh. Buktikan Pertamina lebih baik ketimbang Chevron, bukan sebaliknya," tegas Patar. (*)






