Kerjasama Parkir di Tepi Jalan dengan Pihak Ketiga, Dishub Pekanbaru Diminta Konsisten
PARKIR - parkir tepi jalan umum pada 1 September 2021 bakal dikelola oleh PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) | Ist
Riaubisa.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, diminta konsisten dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir ditepi jalan. Untuk diketahui, parkir tepi jalan umum pada 1 September 2021 bakal dikelola oleh PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM).
"Kita minta Dishub Pekanbaru melalui BLUD konsisten jangan sampai terulang seperti sebelumnya," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, kepada wartawan, ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa (24/08/2021).
Roni menyebutkan, dengan adanya target PAD Parkir sebesar Rp 40 miliar setahun dari sebelumnya Rp 36 miliar, tentunya kerjasama yang dilakukan tidak terulang seperti kasus rekanan sebelumnya.
Menurut dia, dalam kerjasama pengelolaan parkir, ada peraturan dan komitmen yang dirumuskan bersama. Dimana, sebelum kerjasama ini dilakukan pengelola memberikan jaminan deposit dari target yang akan dicapai.
"Kerjasama ini 10 tahun dan pengelolaan nya di 6 kecamatan. Harus ada dana di stand by kan sebagai jaminan oleh kontraktor nya," ucap Roni.
Dimanapun katanya, pemberlakuan kontrak kerjasama berlaku untuk hal lainnya. Ada masa persiapan yang dibuat dan dicermati saat aturan disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak.
"Ketika persiapan memakan waktu satu bulan untuk perparkiran, harus disiapkan sejumlah penalti jika tidak siap dan tepat waktu," urainya.
Terhadap pekerja yang ada dilapangan, Dishub Pekanbaru melalui pekerja diminta untuk melakukan pendekatan dengan merangkul juru parkir yang lama. Hal ini guna menghindari gesekan dilapangan.
"Lakukan pendekatan yang bagus, tidak membunuh usaha sebelumnya atau orang yang bekerja (juru parkir,red) disitu. Teknis di lapangan diatur, perusahaan wajib menyetor sesuai standar dan yang bisa bekerja juga harus memenuhi standarnya dalam mencapai target," tuturnya.






