PHRWatch Ultimatum Pertamina Tak Pakai Lagi Sub Kontraktor yang di-Blacklist Chevron
Inisiator Forum PHR Watch, Raya Desmawanto
Riaubisa.com, Pekanbaru - Kelompok aktivis pendukung sekaligus pengawas kembalinya 'Blok Rokan ke Pangkuan Ibu Pertiwi' yang menamakan dirinya Forum PHRWatch mengultimatum agar Pertamina bisa menjalankan proses bisnis secara kredibel dan humanis.
Oleh karena itu katanya, PHR diminta untuk mengecek kembali daftar perusahaan mitra/sub kontraktor eks Chevron yang memiliki rekam jejak sosial dan bisnis yang tidak baik.
"Cek lagi perusahaan sub kontraktor yang memiliki catatan kelam yang buruk terkait hubungan industrial dengan para buruhnya," kata inisiator Forum PHR Watch, Raya Desmawanto kepada media, Minggu (15/8/2021).
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak perusahaan Pertamina yang menggarap Blok Rokan usai ditinggal Chevron, didesak harus mampu mencegah terjadinya konflik sosial dan konflik hubungan industrial dengan masyarakat dan stakeholdernya.
Salah satunya yakni hubungan industrial antara perusahaan sub kontraktor PHR dengan para buruh migas yang dipekerjakan perusahaan tersebut.
"Jangan sampai terjadi lagi konflik hubungan industrial yang berkecamuk, menciptakan instabilitas sosial, seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu di era Chevron. Terjadi dugaan pembenturan antara buruh dengan aparat hukum, ini harus dicegah, tak boleh terulang lagi," pintanya.
Selain itu, PHR diminta juga jangan sampai salah menjalin mitra dengan perusahaan sub kontraktor yang memiliki cacat sosial, cacat hukum dan moral.
"Perusahaan yang terbukti di-black list pada era Chevron sebaiknya tidak lagi diikutkan dalam tender di PHR agar tidak berpotensi mengulangi kejadian tak baik pada masa lampau saat bermitra dengan PHR," tuturnya.
Menurut dia, hubungan dengan tenaga kerja sub kontraktor/mitra PHR pada level pegawai Pertamina, sudah lebih memadai.
"catatan kita adalah di ranah pegawai subkontraktor yang kerap terjadi konflik industrial," tegas Raya yang merupakan pendiri Relawan Jokowi Center Indonesia (RJCI)-Rumah Nawacita.
Menurut Raya, isu ketenagakerjaan dan sumber daya manusia masih mendominasi pengelolaan Blok Rokan di era PHR.
Ia mengingatkan agar PHR tidak sekadar menggaungkan prinsip efisiensi belaka, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan tenaga kerja/ buruh kontrak.
"Jangan karena alasan efisiensi maka PHR seenaknya saja menentukan nilai pekerjaan. Alhasil mitra kontraktor harus menekan lagi biaya yang sudah minim. Ujung-ujungnya akan mengorbankan para pekerja sub kontraktor, jangan sampai rezim PHR dicap antikesejahteraan buruh kontrak migas. Pertamina adalah representasi negara, harusnya menjadi contoh yg lebih baik dari lain," cetus Raya.
Ia juga mengingatkan agar PHR tetap bertanggung jawab atas keberlanjutan kerja para buruh migas kontrak yang berada di seluruh wilayah kerja Blok Rokan.
"Di era yang lalu, kerap kali masalah buruh migas kontrak dilimpahkan ke perusahaan sub kontrak. Seakan-akan perusahaan KKKS lepas tangan. Di era PHR, masalah buruh kontrak migas harus lebih baik dan humanis," ulasnya.






