Petani Kopsa-M Tuding Pengurus Periode Lama Diduga Selewengkan PB
Petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau | Ist
Riaubisa.com, Kampar - Petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menemukan adanya dugaan penyelewengan Pembayaran Buah (PB) yang dilakukan salah seorang pengurus Kopsa-M periode lama, Antoni Hamzah.
Dari hasil penelusuran para petani, saat itu mereka mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) SPA yang beroperasi di Sei Pagar, Kampar, tempat dimana hasil panen milik Kopsa-M dijual.
"Dari hasil kunjungan itu petani menemukan adanya bukti dugaan penyelewengan dan mengakibatkan petani merugi puluhan juta rupiah," kata Anggota Kopsa-M, M Rizal, kepada awak media, Jum'at (06/08/2021).
Menurut Rizal, bukti penyelewengan itu terbentang luas dalam data yang tertulis. Dimana, sejak 1 Maret 2021 hingga 30 Juli 2021, penjualan hasil sawit menggunakan PB NR yakni salah satu PB pihak ketiga yang dikelola oleh orang perorangan, selisih harganya jauh lebih murah daripada PB Kopsa-M.
"Kita juga temukan fakta dimana dari hasil penelusuran, kita dapati ada salah seorang petugas Kopsa-M yang mengatur keluar masuk armada pembawa TBS Kopsa-M yaitu bapak Antoni," ucapnya.
Dia menyebutkan, Antoni dalam perannys bertugas memberikan PB kepada supir serta mendata tonase dan membuat laporan TBS sortir. "Jadi, PB apa yang mau dipakai, tergantung dari Antoni tadi," jelas dia.
Sementara kata Rizal, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengelola PB NR, untuk pembayaran TBS langsung ditransfer kepada Bendahara Kopsa-M. Bahkan kala itu, pengurus Kopsa-M sempat meminjam sejumlah uang untuk pembelian pupuk yang pembayarannya diangsur hingga akhir pemutusan hubungan pada 30 Juli 2021 lalu dan hutang dilunasi mencapai Rp90 juta.
"Terhitung sejak 30 Juli 2021 mereka tidak lagi mau menerima TBS Kopsa-M, mereka tahu Kopsa-M mempunyai PB sendiri yang pembayarannya langsung ke escrow account (rekening bersama) milik Kopsa-M sendiri. Malah mereka juga bingung kenapa kok mau pakai PB mereka. Padahal harga jauh lebih murah daripada PB Kopsa-M punya kita," kata Rizal menirukan ucapan pengelola PB NR tadi.
Setelah PB NR menolak, Antoni kemudian memindahkan lagi ke PB YHY yang juga PB pihak ketiga pada tanggal 31 Juli 2021 dan 1 Agustus 2021. Kemudian memakai PB Kopsa-M pada tanggal 2 Agustus 2021.
Anggota petani KOPSA-M saat ini sangat bersyukur, TBS kebun mereka kembali ke PB Kopsa-M, karena disamping TBS mereka dibeli dengan harga yang lebih tinggi, mereka juga merasa nyaman atas keuangan hasil penjualan TBS tersebut.
"Kalau berada di rekening bersama lebih bagus, karena pengambilan harus secara bersama dengan PTPN V selaku bapak angkat dengan syarat harus ada bukti DPU yang memuat kebutuhan 40% untuk Pembayaran Upah Pekerja dan biaya pemeliharaan serta 30% bagi hasil petani dan 30% kewajiban cicilan," jelas Rizal.
Fakta yang disebutkannya itu membuat pengurus periode lama justru merasa terusik dan memanfaatkan pengacara untuk mensomasi notaris yang mencatatkan hasil RALB 4 Juli 2021 silam.
"Mereka juga menuding keabsahan keanggotaan, peserta ilegal, tanda tangan palsu hingga mengancam akan membawa ke ranah hukum. Kita anggota awal/petani asli pemilik lahan yang tercantum dalam SHM juga merasa geram," cetus Rizal.
Petani Kopsa-M meminta pengurus Kopsa-M lama yang diketuai Antoni Hamzah, segera mengakhiri sandiwara kolosalnya dengan mengatasnamakan keanggotaan pembeli bawah tangan dan memanfaatkan beberapa petani asli sebagai boneka.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Antoni Hamzah harus bertanggung jawab atas perlakuannya selama ini terhadap kampungnya.
Menurutnya, Antoni Hamzah telah berhasil memecah belah persaudaraan masyarakat dan berhasil memprovokasi anggota pembeli lain untuk memusuhi petani asli yang berdomisili di Pangkalan Baru.
"Kami sudah lama menunggu kehadirannya untuk bisa dengan sportif duduk bersama, ini negeri beradat jadi jangan dipolitisir sebagai upaya meraup keuntungan pribadi dan kelompok, jangan dikit-dikit kirim humas dari kampung lain, apa-apa bayar pengacara dari Provinsi lain, sampai-sampai bayar preman dari alam lain untuk membuat kerusuhan dikampung kita ini," cetusnya.
Awak media riaubisa.com, Jum'at (06/08/2021) melakukan upaya konfirmasi atas tudingan yang dialamatkan para petani kepada Antoni Hamzah. Saat ditanya melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan kerugian yang dialami koperasi, Dosen Pertanian di Universitas Riau ini tidak menjawab.
Awak media riaubisa.com lalu melakukan upaya konfirmasi melalui telepon. Dosen Pertanian ini mengangkat telepon awak media dan beralasan tengah sibuk. "Maaf, saya sedang kompre (ujian kampus)," ucapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (06/08/2021).
Tak lama usai mematikan sambungan telepon, Antoni Hamzah, lalu melakukan pemblokiran nomor awak media riaubisa.com melalui konfirmasi pesan WhatsApp yang dilayangkan.






