Soroti Pergeseran Anggaran, Gubri: Bukan Dosa

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto pada rapat paripurna, Senin (27/07/2026)

RiauBISA.com, Pekanbaru - Dari 16 rekomendasi laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, salah satu yang menjadi sorotan adalah pergeseran anggaran selama tahun 2025 sebanyak 6 kali. Namun oleh Gubernur Riau pergeseran anggaran tersebut bukanlah dosa.

Hal itu ditegaskan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menjawab wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, Senin (27/07/2026).

"Tidak apa-apa, tidak berdosa. Siapa bilang berdosa, 10 kali pun boleh," ucap SF Hariyanto singkat saat ditanya mengenai 6 kali pergeseran anggaran selama tahun 2025.

Berbeda halnya saat SF Hariyanto menyampaikan sambutan usai Banggar DPRD membacakan rekomendasi. Saat itu Plt Gubernur Riau itu berjanji akan menjadikan rekomendasi Banggar itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pemerintah ke depan.

Kedepan kata SF Hariyanto, setiap catatan dan hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sehingga pelaksanaan APBD semakin tertib, tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat  Riau, tukasnya. 

Sebelumnya juru bicara Banggar DPRD Riau Ginda Burnama menyoroti pergeseran anggaran. Banggar berharap agar pergeseran anggaran kedepan lebih cermat dan teliti berdasarkan analisis tertentu.

"Dua, dalam hal pergeseran anggaran termasuk jika ada penggunaan dana belanja tidak terduga yang dilakukan 6 kali selama tahun anggaran 2025, diharapkan kedepan lebih cermat dan teliti berdasarkan analisis tertentu dengan mempertimbangkan ketentuan perundang undangan serta menyertakan pemberitahuan atau laporan tertulis kepada DPRD beserta dengan lampiran-lampiran pendukungnya," ucap Ginda saat membacakan rekomondasi Banggar DPRD Riau di ruang paripurna DPRD Riau. (fin)