Petinggi BRK Syariah terpilih Bakal Urus Potensi Kerugian Investasi Rp 400 Miliar lebih
Ilustrasi BRK Syariah
RiauBISA.com, Pekanbaru - LSM Benang Merah Keadilan mengingatkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda), Syahrial Abdi, yang membuka perpanjangan kedua sekaligus terakhir, untuk pemenuhan berkas administrasi para calon agar serius dan transparan.
Pasalnya, seleksi calon anggota komisaris dan direksi ini menyita perhatian publik. Padahal, kandidat yang terpilih nantinya akan menghadapi pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat.
"Diantaranya penyelesaian kredit Investasi yang diberikan oleh Bank Riau terkait Investasi pembangunan Park Hyatt Hotel di Jakarta yang diberikan kepada PT MNC Land Tbk sebesar Rp300 Miliar dan Pembangunan Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar (Tol Krian-Gresik) di Jawa Timur yang diberikan kepada PT Waskita Bumi Wira (WBW) sebesar Rp150 Miliar," ungkap Direktur LSM Benang Merah Keadilan, Idris kepada RiauBISA.com, Sabtu (18/7/2026).
Dikatakan Idris, terhadap kedua kredit yang diberikan BRK Syariah tersebut berpotensi tidak mendapatkan pelunasan pokok kredit sebesar Rp405.906.262.485 dengan rincian Rp259.710.500.120 dan Rp146.195.762.365.
Benang Merah juga memberi usul agar Tim Seleksi benar-benar menekankan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk secara komprehensif terlibat. Sebab, kondisi riil unit-unit usaha Pemprov Riau diambang krisis kepercayaan publik.
"Unit usaha lain diambang krisis kepercayaan publik karena audit dan kasus bergulir di penegak hukum. Pemprov Riau harus peka. Jangan sampai hal itu tertular terus di BRK Syariah, libatkan OJK, bila perlu Tim Anti Fraud OJK mendalami setiap calon itu. Kita akan ulas semua berikutnya," kata Idris.
Benang Merah juga menghimbau kandidat yang terpilih nanti harus dari profesional dan kompeten. Jangan ada orang pesanan dan berkepentingan politik. "Kalau profesional, tentu memiliki integritas, tapi kalau titipan, bisa jadi untuk menutupi apa yang menjadi masalah," tutup Idris. (*)






