Pemprov Riau Dorong Pemko Dumai Kejar Tunggakan PKB Rp28,1 Miliar Demi Tingkatkan PAD
RiauBISA.com, Dumai -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyerahkan data wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Langkah ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penagihan piutang pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Penyerahan data dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Dumai, Paisal, di Gedung Sri Bunga Tanjung, Selasa (14/7/2026).
SF Hariyanto mengatakan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Total tunggakan PKB di Kota Dumai mencapai Rp28,1 miliar. Jika separuh saja berhasil ditagih, hasilnya sudah sangat signifikan untuk menambah PAD yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan," ujarnya.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menunjukkan terdapat 98.154 kendaraan di Kota Dumai yang masih menunggak PKB pada tahun 2025 dengan total nilai tunggakan sebesar Rp28.130.905.512.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan kendaraan roda dua masih mendominasi jumlah penunggak, yakni 87.107 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp11,53 miliar. Sementara kendaraan roda empat tercatat 11.047 unit, namun menyumbang nilai tunggakan yang lebih besar, yakni sekitar Rp16,60 miliar.
Dari kelompok kendaraan roda empat, mobil penumpang menjadi penyumbang tunggakan terbesar dengan 6.007 unit senilai Rp9,18 miliar, disusul mobil barang sebanyak 4.916 unit dengan nilai tunggakan Rp7,29 miliar. Selain itu terdapat 85 unit bus dengan tunggakan sekitar Rp106,67 juta, serta 39 kendaraan khusus dengan nilai tunggakan Rp27,32 juta.
Melalui pemetaan data tersebut, Pemprov Riau berharap Pemko Dumai dapat menyusun strategi penagihan yang lebih efektif, mulai dari sosialisasi hingga pendekatan langsung kepada wajib pajak. Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka tunggakan PKB sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (*)






