Siak Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN, Perkuat Keamanan Layanan Pemerintahan Digital
RiauBISA.com, Depok -- Pemerintah Kabupaten Siak memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara sebagai upaya memperkuat keamanan sistem pemerintahan berbasis digital.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Gedung I Auditorium BSSN, Kota Depok, Rabu (8/7/2026), dan diikuti oleh 20 pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Bupati Siak Afni Zulkifli diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, H. Rozi Chandra, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk menjamin keamanan dokumen dan layanan pemerintahan elektronik di tengah semakin luasnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, sertifikat elektronik tidak hanya berfungsi memastikan keaslian identitas pengguna, tetapi juga menjaga integritas dokumen digital serta memberikan kepastian hukum terhadap dokumen yang ditandatangani secara elektronik.
"Transformasi digital tidak hanya tentang mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan setiap data dan dokumen yang dikelola pemerintah terlindungi dengan baik. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan rasa aman," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Siak menilai pemanfaatan sertifikat elektronik juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena memungkinkan berbagai layanan administrasi dilakukan secara lebih cepat, mengurangi risiko pemalsuan dokumen, serta meminimalkan kebutuhan datang langsung ke kantor pemerintahan.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi panel mengenai penguatan keamanan siber, perlindungan data, dan strategi membangun sistem pemerintahan digital yang tangguh menghadapi berbagai ancaman siber.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama BSSN mengajak pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan keamanan siber sekaligus mempercepat implementasi pemerintahan digital.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap penggunaan sertifikat elektronik dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh perangkat daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin aman, transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital. (*)






