Pemko Pekanbaru Operasikan Dua Waste Station, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Saldo Elektronik

RiauBISA.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dengan mengoperasikan dua waste station yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menukarkan sampah nonorganik menjadi poin yang bisa dikonversi menjadi saldo elektronik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan saat ini fasilitas waste station telah tersedia di dua lokasi, yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, dan RTH Ratu Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman.

"Saat ini di Kota Pekanbaru sudah beroperasi dua unit waste station," ujar Reza, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, keberadaan waste station bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah nonorganik sekaligus mendorong budaya memilah sampah sejak dari rumah. Fasilitas tersebut menjadi tempat pengumpulan dan pemilahan berbagai jenis sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Reza menambahkan, DLHK juga berencana menambah satu unit waste station dalam waktu dekat. Penambahan fasilitas ini diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan penukaran sampah, meski lokasi pembangunan berikutnya masih dalam tahap persiapan.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa sampah nonorganik yang telah dipilah ke waste station. Sebelum melakukan penukaran, warga diwajibkan mengunduh aplikasi Rekosistem sebagai media pencatatan poin hasil setor sampah.

Adapun jenis sampah yang dapat ditukarkan meliputi plastik, kertas, kardus, kaca, logam, minyak jelantah, hingga limbah elektronik atau barang elektronik bekas.

Setiap jenis sampah akan dikonversi menjadi poin sesuai nilai yang ditentukan. Poin yang terkumpul nantinya dapat ditukarkan menjadi uang elektronik maupun saldo pada aplikasi Rekosistem.

"Warga bisa datang ke waste station. Poin yang terkumpul dapat ditukar menjadi uang elektronik atau saldo pada aplikasinya," jelas Reza.

Selain mengoperasikan dua lokasi yang telah ada, DLHK Kota Pekanbaru juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk memperluas jaringan waste station di berbagai wilayah. Beberapa kawasan yang diproyeksikan menjadi lokasi pengembangan berikutnya antara lain Panam, Rumbai, dan Tenayan Raya.

Melalui penambahan fasilitas tersebut, Pemko Pekanbaru berharap partisipasi masyarakat dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)