DBH Segera Dikucurkan, Plt Bupati Kuansing Fokus Cairkan Hak Pegawai yang Tertunda

Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kuansing, Mukhlisin | Foto : Roder

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) dalam waktu dekat bakal mengucurkan hak-hak pegawai terutama gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak hanya itu, Pemkab Kuansing juga akan membayar gaji Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa/BPD, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK paruh waktu.

Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kuansing, Mukhlisin, Senin (6/7/2026) mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini tengah fokus membayarkan hak-hak para pegawai yang sebelumnya sempat tertunda. "Karena ini (gaji dan gaji ke-13) hak penuh mereka," ujar Mukhlisin.

Ia mengatakan, kondisi keuangan di Pemkab Kuansing, saat ini sudah dibicarakan dengan Plt Gubernur Riau.

Termasuk adanya rencana penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Kuansing dari Provinsi Riau, yang akan segera ditransfer dan difokuskan untuk pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selain itu, Mukhlisin menyebutkan bahwa Pemkab Kuansing, juga akan melakukan rasionalisasi besar-besaran pada belanja modal. Fokus utama saat ini adalah untuk membayar tunda bayar guna menstabilkan keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit.

"Kita mulai membangun Kuansing dengan APBN. Kita berikan target kepada seluruh kepala OPD untuk mengejar dana pusat. Jangan lagi selalu mengandalkan APBD. Kalau target yang kita berikan tidak dilakukan, siap-siap kita evaluasi," tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2025 lalu, Kuansing disebut berhasil memperoleh dana APBN senilai Rp600 miliar. Dana itu disalurkan ke beberapa item, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat. (*)