Bupati Asmar Sebut Meranti Dapat 967 Unit Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat

RiauBISA.com, Selatpanjang -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima alokasi 967 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026 melalui sinergi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang layak sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah perbatasan.

Sebagai salah satu kabupaten yang berada di kawasan terluar Indonesia, Kepulauan Meranti menjadi daerah prioritas dalam pelaksanaan program nasional peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH).

Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala BNPP Tito Karnavian serta Kementerian PKP atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Menurutnya, bantuan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi warga yang selama ini menempati rumah tidak layak huni.

"Bantuan ini akan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang sehat, aman, dan layak sehingga dapat mendorong pengentasan kemiskinan di Kepulauan Meranti," ujar Asmar.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan pelaksanaan program saat ini telah memasuki tahap verifikasi lapangan. Tim teknis dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P3KP) Sumatera III melakukan validasi administrasi maupun kondisi fisik rumah calon penerima agar bantuan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, program BSPS menggunakan pola swadaya yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sehingga diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong dalam proses pembangunan rumah.

Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya Cendickia, menyebutkan alokasi bantuan dibagi dalam tiga tahap. Sebanyak 200 unit berasal dari anggaran Kementerian PKP, sedangkan 767 unit lainnya berasal dari dukungan BNPP yang disalurkan pada tahap VIII dan IX.

Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat di tiga Kecamatan Perbatasan Prioritas (KPP), yakni Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Barat, dan Kecamatan Rangsang Pesisir, sesuai arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Menurut Gilang, pembangunan rumah layak huni di kawasan perbatasan tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat wajah Indonesia di wilayah terdepan melalui penataan permukiman yang lebih baik.

"Kami akan terus mendorong berbagai usulan pembangunan di wilayah perbatasan Kepulauan Meranti agar kesejahteraan masyarakat di beranda negara terus meningkat," pungkasnya. (*)