Dapat Opini WDP, Plt Gubernur Riau Janji akan Tegur Pimpinan OPD
Rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (02/07/2026)
RiauBISA.com, Pekanbaru - Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK Perwakilan Riau pada Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau tahun 2025 beberapa hari lalu, bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Riau tidak hadir dalam penyampaian Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD tahun anggaran 2025 oleh Gubernur Riau, Kamis (02/07/2026).
Usai paripurna, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat ditanya mengenai Ranperda tersebut justru balek mempertanyakan sejumlah awak media yang mengerumuninya.
"Yang makai anggaran siapa dan langsung dijawab oleh salah satu awak media, OPD. OPD ya, kenapa dia tak hadir. Kalau dia tak hadir apa alasannya," tanya SF Hariyanto.
Sementara saat ditanya mengenai tindaklanjut atas Ranperda tersebut, SF Hariyanto berjanji akan memberikan teguran. "Saya tegur nanti," ucap dia singkat.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Riau ini dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil, Ahmad Tarmizi.
Dalam pidatonya, Kaderismanto mengatakan dari 65 anggota DPRD hadir 34 orang. Sehingga dengan demikian forum terpenuhi, rapat paripurna DPRD Riau dapat dilaksanakan.
Selang beberapa saat kemudian Kaderismanto pun mempersilahkan Plt Gubernur Riau menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan bahwa LHKPJ tahun 2025 telah melalui tahapan dan reviu oleh Inspektorat Riau dan selanjutnya diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Ia pun menyampaikan bahwa opini WDP tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov Riau. Ia pun berjanji akan menempatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaki tata kelola keuangan daerah, memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan serta menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius, terukur, dan bertanggungjawab.
Ia pun memaparkan postur APBD Riau tahun 2025 yang telah diaudit BPK. Pertama, realisasi PAD sebesar Rp8,3 triliun lebih atau 87 persen dari anggaran sebesar Rp9,4 triliun. Selanjutnya realisasi belanja daerah sebesar Rp8,3 triliun lebih.
Sementara SILPA tahun 2025 sebesar Rp249 miliar yang berasal dari realisasi PAD sebesar Rp8,3 triliun. Ia pun mengatakan bahwa demikian laporan keuangan yang telah diaudit BPK tahun 2025. (fin)






