KPK Berikan Surat Edaran Terkait SPMB 

Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet

RiauBISA.com, Pekanbaru - Sesuai dengan pesan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bahwa Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi atau praktik kecurangan. Komitmen itu bahkan diwujudkan dalam bentuk kerjasama sama (MoU) dengan pihak terkait.

Hal itu disampaikan ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, saat dikonfirmasi terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis pekan kemarin, Senin (29/06/2026).

Alhamdulillah komitmen Pemprov Riau itu diwujudkan dengan kerjasama sama pihak-pihak terkait seperti Ombudsman bahkan KPK pun memberikan surat edaran," ucap Indra Gunawan Eet yang akrab dipanggil Engah tersebut.

Politisi fraksi Golkar DPRD Riau itu mengatakan, regulasi SPMB tahun 2026 ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Untuk itu kalau 

memang ada kuota yang tak terisi seperti SMA-SMA yang populer ini  ditujukan oleh semua wali murid untuk bisa bersekolah di sini.

"Nah, kami minta kepada pemerintah provinsi agar membuat sekolah-sekolah unggulan di kabupaten/kota di Riau. Seperti pertanian, perikanan, perkebunan. Nah, cuma hari ini wali murid itu tak tahu mindset daripada tujuan pendidikan provinsi," ujarnya.

Makanya sambung Engah, kalau anak-anak tak mau bersekolah disitu seharusnya walimurid memberikan edukasi kepada anaknya, sehingga  sama juga kelasnya. Cuma dari segi lab-nya yang mungkin kelebihannya.

Menyinggung terkait guru, pihaknya yakin semua guru sudah sertifikasi. "Sudah jelas itu, waktu itu Gubernur sudah minta bakal calon Kepala harus sertifikasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, SPMB tahun 2026 ini memiliki 4 jalur penerimaan siswa. Diantaranya, jalur Domisili, jalur Afirmasi, jalur Prestasi, jalur Mutasi. (fin)

Tags :DPRDSPMB