Bocah Asal Rokan Hilir Tak Sengaja Bakar Rumah Adat di Medan Saat Bermain Mancis
Pendopo rumah adat di Monumen Tugu Nasional Sisimangaraja Xll terbakar. (dok. Damkar Kota Medan)
RiauBISA.com, Medan - Seorang bocah berinisial M (13), asal Kabupaten Rokan Hilir, diamankan pihak kepolisian setelah diduga menjadi pemicu kebakaran rumah adat di kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII, Jumat (26/6/2026).
Meski menjadi penyebab kebakaran, polisi memastikan peristiwa tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan. Bahkan, bocah tersebut sempat berupaya memadamkan api yang mulai membesar.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan setelah api muncul, M berusaha mematikannya. Namun kobaran api dengan cepat membesar sehingga membuat bocah itu panik dan meninggalkan lokasi.
"Setelah terbakar, dia sempat mencoba memadamkan api, tetapi api menyala dengan cepat. Karena ketakutan, dia kemudian menghindar dari lokasi," ujar Poltak.
Peristiwa itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat M berjalan menuju rumah adat sebelum kebakaran terjadi.
Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan bocah tersebut pada Jumat pagi.
Menurut Poltak, M diketahui kerap bermain di sekitar kawasan monumen tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kebakaran bermula saat M menemukan sebuah botol bekas obat nyamuk semprot (baygon) dan memainkan mancis yang dimilikinya.
Saat mancis dinyalakan dan cairan dari kaleng semprot disemburkan, api langsung menyambar dan membakar bangunan rumah adat.
"Anak ini hanya bermain-main. Dia tidak mengetahui bahwa tindakannya bisa menyebabkan kebakaran. Unsur kesengajaan tidak ada," jelasnya.
Sementara itu, Camat Medan Kota, Andi Syahputra, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, M berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dan selama ini hidup seorang diri di Kota Medan tanpa tempat tinggal tetap.
Pihak kecamatan saat ini masih berupaya mencari keluarga bocah tersebut. Jika keluarga tidak ditemukan, M akan diserahkan kepada dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan.
"Anak ini berasal dari luar daerah dan diduga hidup sebagai gelandangan. Kami akan berupaya mencari keluarganya dan membantu mengembalikannya kepada pihak keluarga," kata Andi.
Ia juga mengungkapkan bahwa bocah tersebut kerap berada di kawasan Lapangan Merdeka Medan dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan meminta belas kasihan dari warga.
Polisi memastikan M tidak ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya dilakukan tanpa unsur kesengajaan. Setelah proses pemeriksaan selesai, bocah tersebut akan diserahkan kepada pemerintah setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (*)






