Pemko Dumai Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Garda Pengaman
RiauBISA.com, Dumai – Pemerintah Kota Dumai terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Dumai itu menjadi langkah strategis untuk memastikan para pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja yang rentan terjadi di lapangan.
Wali Kota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
Menurutnya, para pekerja jasa konstruksi harus menjadi bagian dari perencanaan anggaran setiap kegiatan pembangunan sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diberikan secara menyeluruh.
“Kita ingin memastikan para pekerja rentan di sektor jasa konstruksi masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing. Tidak ada yang menginginkan musibah terjadi, tetapi perlindungan harus dipersiapkan sejak awal sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai, Fadly Maulana. Ia menekankan bahwa sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi sehingga perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Menurutnya, berbagai potensi kecelakaan kerja di area proyek harus diantisipasi dengan memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh pekerja agar mereka dan keluarganya memiliki kepastian saat menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
“Risiko kecelakaan kerja di proyek tentu selalu ada. Karena itu, para pekerja harus mendapatkan perlindungan sehingga ketika terjadi sesuatu, mereka tetap memiliki jaminan dan kepastian melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Melalui forum diskusi tersebut, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan juga membangun kesamaan persepsi terkait pentingnya memperluas cakupan kepesertaan pekerja jasa konstruksi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi terkait, camat se-Kota Dumai, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja jasa konstruksi di Kota Dumai dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan memiliki kepastian jaminan sosial saat menjalankan tugas pembangunan di berbagai sektor. (*)






