Belasan Jurnalis Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPID Riau Periode 2026-2029

RiauBISA.com, Pekanbaru - Kalangan jurnalis turut meramaikan proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026-2029. Dari total 74 orang, tercatat sebanyak sebelas wartawan dari berbagai platform media massa dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Mereka berasal dari beragam latar belakang media, mulai dari media cetak, televisi, hingga media elektronik dan daring. Kehadiran para jurnalis tersebut menunjukkan tingginya minat insan pers untuk berkontribusi dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran di Provinsi Riau.

Sebelas jurnalis yang mengikuti seleksi calon anggota KPID Riau di antaranya adalah Ahmad Dison, Alvie Abidin, Alzamret Malik, Azmi Bin Rozali, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Fitrithriady, Hari Jummaulana, Jelprison, Mario Abdillah Khair, dan Prima Ermad Suhaemi.

Secara keseluruhan, Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau menetapkan sebanyak 74 peserta lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan anggota KPID Riau periode 2026-2029.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 011/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 008/TIMSEL-KPID/2026 tertanggal 4 Juni 2026.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof. Dr Syarifah Faradinna, mengatakan seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi memiliki hak yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

"Sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Seluruh peserta yang lulus administrasi akan mengikuti Ujian Computerized Assisted Test (CAT) tanpa terkecuali," kata Prof Syarifah Faradinna.

Menurutnya, tahapan seleksi administrasi dilakukan secara objektif berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan oleh panitia seleksi.

Partisipasi para jurnalis dalam seleksi KPID Riau menjadi warna tersendiri dalam proses penjaringan calon komisioner. Pengalaman mereka di bidang informasi, komunikasi, dan penyiaran dinilai dapat menjadi modal penting dalam mendukung tugas-tugas KPID sebagai lembaga independen yang mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah.

Selanjutnya, para peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti Ujian CAT sebagai salah satu tahapan untuk mengukur kompetensi dan kapasitas calon anggota KPID Riau sebelum memasuki tahapan seleksi berikutnya.(*)