Kapolda Kena 'Prank'
Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Bohong, Polisi Tetapkan Tersangka
Bantuan dana sebesar Rp2 triliun, disalurkan keluarga mendiang Akidi Tio ternyata bohong. Foto: Humas Polda Sumsel
RiauBisa.com, Palembang - Bantuan hibah sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio kepada pemerintah untuk penanganan Covid-19 akhirnya menemui titik terang. Ternyata, bantuan itu bohong alias 'prank' semata. Polda Sumatera Selatan pun dikabarkan sudah menetapkan satu orang tersangka.
Adalah Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio yang telah dijemput oleh polisi. Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, menjemput langsung Heriyanto ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) dikutip Tribunnews.com.
.jpg)
Info terbaru menyebutkan Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang kabarnya tidak benar alias hoaks.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Baca Juga: Pengusaha Akidi Tio Sumbangkan Rp 2 Triliun untuk Penangan Covid-19 di Sumsel
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Saat ditanya status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Seorang pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka.
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya. (*)






